Vaksinasi harus dilakukan percepatan, khususnya bagi warga yang masuk dalam kategori kelompok rentan.
Baik itu kaum lansia maupun orang yang memiliki komorbid.
"Percepatan vaksinasi pada kelompok rentan, termasuk lansia dan orang memilikim komorbid," terang Menkes.
Selain percepatan vaksinasi, pemerintah juga mengupayakan tersebarnya sentra vaksin yang dapat dikunjungi masyarakat.
Baca juga: Luhut: Yogyakarta dan Bali Masih Berlaku PPKM Level 4
Diharapkan dengan mudahnya masyarakat mendapati sentra vaksin, maka tingkat orang yang divaksin juga semakin meningkat.
Sehingga, herd immunity dapat segara tercapai dan masyarakat dapat terlindungi dari keparahan akibat paparan virus Covid-19.
Ini nantinya akan berpengaruh pada menurunnya angka kematian di Indonesia.
Juga termasuk menurunnya kebutuhan BOR rumah sakit.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)