Namun, Febri tak bisa berharap banyak dari putusan Dewas KPK.
Dalam cuitannya, Febri pun menyinggung persoalan pimpinan KPK yang menaiki helikopter hingga polemik TWK.
"Dulu saat Ketua KPK terbukti melanggar etik naik helikopter jg dihukum ringan."
"Sementara kebijakan TWK yang jelas-jelas melanggar aturan dkatakan tdk cukup bukti pelanggaran etik," jelas dia.
Baca juga: Kadernya Kena OTT KPK, NasDem: Kita Tak akan Menghalang-halangi
Dari penjatuhan hukuman pada pimpinan KPK yang ringan, Febri meragukan kehadiran Dewas KPK dalam menjaga marwah KPK sesuai standar.
Menurutnya, saat ini pengawasan Dewas KPK semakin melemah.
"Sebelum ada Dewas, dulu jika Pimpinan KPK melanggar etik maka dibentuk Komite Etik KPK."
"Komposisinya dominan eksternal dr unsur tokoh masyarakat."
"Sanksi untuk Pimpinan bahkan diatur lebih berat dibanding Pegawai."
"Tapi sekarang, justru pengawasan semakin melemah sekalipun ada Dewas," tutur Febri.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)
Baca berita lain soal Penyidik KPK Memeras