Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Salah satu tersangka teroris asal Indonesia yang jadi tahanan Amerika Serikat, Encep Nurjaman (58) atau Hambali mulai jalani gelar perkara.
Meski ia telah menjadi tahanan selama hampir 18 tahun, Hambali baru akan menjalani pra persidangan di sebuah pengadilan di dekat penjara Guantanamo, Kuba.
Untuk melakukan gelar perkara tersebut Hambali meminta ada pengacara perwakilan dari Indonesia.
Baca juga: Hambali Si Osama Bin Laden Asia Tenggara Disidangkan AS atau Dipulangkan ke Indonesia?
Pra persidangan berupa gelar perkara yang dikabarkan berlangsung selama lima jam.
Saat gelar perkara tersebut Hambali didampingi pengacara asing dan Malaysia.
Kabar adanya gelar perkara sebagai awal persidangan sudah sampai kepada keluarga di Cianjur.
Keluarga mendapat informasi babak baru dari kasus Encep Nurjaman bahwa pra persidangan yang digelar di pengadilan dekat Guantanamo tersebut digelar pada tanggal 30 Agustus.
Keluarga di Cianjur berharap yang terbaik untuk Hambali. Mereka hanya bisa menunggu informasi lebih lanjut mengenai jalannya pra persidangan tersebut.
"Dalam percakapan tatap muka terakhir melalui video yang difasilitasi ICRC, yang ke Jakarta adalah keponakannya, jadi kami tak mengetahui persis bagaimana situasi terakhir di sana," kata Kankan Abdul Kodir (42) adik dari Hambali, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Amerika Akan Sidangkan Hambali Cs Tiga Tersangka Bom Bali yang Ditahan di Guantánamo
Kankan mengatakan, ia menerima informasi pra persidangan tersebut dari beberapa rekan tim pengacara yang sempat berkomunikasi dengannya.
Kankan mengatakan, situasi pandemi covid-19 membuat pihak ICRC yang memfasilitasi komunikasi melalui video dari Jakarta ke Guantanamo dibatasi.
"Biasanya banyak, namun kali ini hanya dua orang saja yang terakhir keponakan," kata Kankan.
Kankan mengatakan, selama berkomunikasi, Hambali terlihat sehat dan hanya bertanya seputar keluarga.
Baca juga: Keluarga Siap Hadiri Pengadilan Militer Hambali, Kondisinya Mulai Sakit-sakitan