News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

18 Tahun Dipenjara Tanpa Pengadilan, Tersangka Teroris Hambali Bakal Jalani Gelar Perkara di Kuba

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Repro dokumentasi Hambali oleh ICRC saat tahun 2012 saat ini masih disimpan keluarga

Profil Hambali

Bagi Amerika Serikat sendiri Hambali disebut sebagai teroris berbahaya, tak heran setelah ditangkap di Thailand langsung dijebloskan ke penjara Guantanamo di Amerika Serikat .

Hambali diketahui sebagai mantan pemimpin militer Jamaah Islamiyah, sebuah organisasi berbasis Islam garis keras di Indonesia yang diduga kuat berhubungan dengan Al-Qaeda.

Hambali diduga kuat mempunyai peran penting dalam peristiwa berdarah Bom Bali 2002 yang menghancurkan Sari Club dan Paddy's Bar tanggal 12 Oktober 2002.

Peristiwa ini menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga negara Australia.

Tiga penggerak utama peristiwa berdarah tersebut, Amrozi dan Mukhlas bersaudara dan Imam Samudra telah dihukum mati di Nusakambangan pada bulan November 2008.

Ditangkap di Thailand

Hambali ditangkap di Thailand pada tanggal 11 Agustus 2003 dan ditahan di Yordania, lalu dipindahkan ke penjara milik Amerika Serikat di Kamp Tahanan Teluk Guantanamo, Kuba.

Setelah Hambali ditangkap, sang istri, Noralwizah ditahan di Malaysia.

Bulan Agustus 2009, pejabat senior Amerika Serikat menyatakan bahwa walaupun para ahli, analis intelijen dan pejabat pemerintah mereka mempunyai dugaan kuat bahwa Hambali terlibat dalam peristiwa Bom Bali 2002, keterlibatannya dalam peristiwa tersebut tidak dapat dibuktikan oleh jaksa militer karena kurangnya bukti.

Walaupun keterlibatannya tidak dapat dibuktikan, dinyatakan bahwa keterlibatan Hambali lainnya dalam rentetan peristiwa terorisme di kepulauan Indonesia akan hampir memastikan bahwa dia akan tetap ditahan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kabar Hambali, Warga Cianjur Tahanan Penjara Guantanamo Jalani Pra Persidangan dan Kuasai 5 Bahasa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini