TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel ini terdapat cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah/gaji (BSU) dari pemerintah.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk pekerja/buruh yang terdampak Covid-19 melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Saat ini penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga dapat chat Whatsapp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center nomor telepon 175.
Baca juga: CARA Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Bantuan Kuota Internet Gratis dan UKT Cair September 2021, Batas Akhir Unggah SPTJM Diperpanjang
Dikutip dari setkab.go.id, menurut data terbaru bantuan subsidi gaji/upah telah disalurkan kepada 2,09 juta penerima.
"Bantuan subsidi upah telah dicairkan kepada 2,09 juta pekerja," ungkap Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator bidang Perekonomian.
Bantuan tersebut sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan, namun pencairannya akan diberikan satu kalo langsung, yakni Rp 1 juta secara transfer.
Dengan adanya pemberian BSU, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.
Pemberian bantuan ini juga merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU Rp 1 juta ini, karena data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan juga lengkap.
Penerima BSU dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung disalurkan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Lantas bagaimana cara mengecek status calon penerima BSU?
Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan: