TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Kesehatan TNI Angkatan Darat (Kapuskesad) Mayjen TNI Budiman menegaskan bahwa selaput dara atau hymen kini tidak lagi jadi tujuan pemeriksaan uji badan personel TNI AD.
Budiman memgatakan sebagai salah satu Kepala Badan Pelaksana Pusat TNI AD, ia ditunjuk sebagai Ketua Pokja untuk menindaklanjuti revisi kebijakan petunjuk teknis (juknis) tentang pemeriksaan kesehatan uji badan TNI AD Nomor Keputusan: 509/V/2019.
Intinya, kata dia, dalam revisi tersebut pemeriksaan kesehatan uji badan personel TNI AD harus relevan dengan kemampuan dalam melaksanakan pendidikan dan latihan baik pada pendidikan awal maupun pendidikan lanjutan, maupun kemampuan prajurit dalam melaksanakan tugas sebagai prajurit TNI AD baik wanita atau pria.
Penyempurnaan juknis tersebut, kata dia, sudah dituangkan dalam penyempurnaan juknis pemeriksaan kesehatan uji badan TNI AD Nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021.
Baca juga: Cerita Purnawirawan Polri Bintang Satu Menentang Tes Keperawanan
Hal tersebut disampaikannya saat Konferensi Pers virtual bertajuk Penghapusan "Tes Keperawanan" Angkatan Bersenjata: Kemenangan Untuk Perempuan? pada Rabu (1/9/2021).
"Ini referensi yang terbaru jadi sesuai dengan dinamika perubahan zaman yang terjadi hymen atau selaput dara tidak lagi jadi tujuan pemeriksaan uji badan personel TNI AD," kata dia.
Penyempurnaan materi uji tersebut, kata dia, sebenarnya tidak hanya terhadap pemeriksaan organ genitalia wanita saja melainkan juga dilakukan perubahan-perubahan pada unsur pemeriksaan di antaranya pada umum keseluruhan, anggota gerak atas, anggota gerak bawah, pendengaran, penglihatan, gigi dan jiwa.
"Jadi perubahan tersebut kebetulan memang yang sedang mencuat adalah tentang pemeriksaan hymen. Contoh yang beliau (Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa) sampaikan adalah relevansi itu tidak hanya hymen, gigi misalkan bahwa tentara tidak berperang dengan gigi. Maka tentang standar-standar pemeriksaan ada mulai revisi-revisi dan juga hal-hal yang lain," kata dia.