Daftar wilayah berikut ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali.
DKI Jakarta
Level 3:
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
BERITA REKOMENDASI
Banten
Level 2:
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
Level 3: