News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Tok! MK Tolak Gugatan Pegawai KPK, Putuskan TWK Sudah Sesuai Konstitusi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi yang tergabung dalam serikat buruh dan masyarakat sipil melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dari upaya pelemahan KPK mulai dari revisi UU KPK hingga pemecatan 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Menurutnya, pelanggaran hukum dan HAM itu bertujuan untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK.

"Dari hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh ORI dan Komnas HAM, ditemukan bahwa banyak perbuatan melanggar hukum dan HAM yang dilakukan dengan maksud penyingkiran terhadap 75 pegawai KPK," ucapnya.

"Tentunya itu masalah yang berbeda dengan pemeriksaan di MK," tambahnya.

Di sisi lain KPK juga tidak mau besar kepala usai MK menyebut langkahnya dalam pelaksanaan TWK sudah benar.

"Masih ada permohonan uji materi di Mahkamah Agung (MA). Ya, kami juga menunggu putusan MA," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex mengatakan MA bisa memberikan putusan berbeda dengan MK.

Lembaga Antikorupsi tidak mau memberikan sikap terkait pelaksanaan TWK itu karena masih dalam gugatan di MA.

"Biar tuntas sekalian karena yang di MA menyangkut peraturan komisi yang menjadi dasar sah tidaknya TWK," ujar Alex.(tribun network/ham/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini