Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah tengah gencar menggelar vaksinasi. Penerima vaksin berkembang dari masyarakat umum ke masyarakat adat dan kelompok rentan.
Namun menggelar vaksinasi bagi masyarakat yang berada di lokasi terpencil dan penyandang disabilitas masih menjadi tantangan. Hal ini dikarenakan masih minimnya akses informasi dan data.
Untuk masyarakat adat, saat ini belum ada data resmi yang menyebut berapa jumlah mereka. Saat ini, belum ada terminologi yang disepakati bersama siapa yang disebut masyarakat adat.
Baca juga: Kemenkes Sebut Vaksinasi Penduduk Jakarta Capai 120 Persen, Bali dan Riau Hampir 100 Persen
Baca juga: Download dan Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Simak Solusi jika Data Tidak Sesuai
Aturan tentang masyarakat adat, hingga kini masih dalam bentuk rancangan undang-undang. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memperkirakan jumlahnya kisaran 40-70 juta jiwa.
Data penyandang disabilitas yang ada di berbagai lembaga pemerintah juga bisa berbeda-beda.
Jika merujuk pada Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas (SIMPD) Kementerian Sosial, jumlah penyandang disabilitas yang terekam per 13 Januari 2021 mencapai 209.604 orang.
Namun, di sisi lain, Kementerian Kesehatan menargetkan jumlah penyandang disabilitas yang akan menerima vaksin hingga akhir tahun ini mencapai 564 ribu orang.
Terdapat perbedaan yang cukup jauh, selisih 354.396, antara data disabilitas menurut Kementerian Sosial dan data target disabilitas penerima vaksin menurut Kementerian Kesehatan.
Menurut Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia--perhimpunan nirlaba dan Independen, Hamid Abidin tantangan vaksinasi terutama adalah minimnya ketersediaan data yang terbarui dan terverifikasi.
Program vaksinasi ini menurutnya tanpa sengaja memperlihatkan betapa lemahnya ketersediaan data kependudukan kelompok disabilitas, masyarakat adat, warga di pedalaman, dan berbagai kelompok rentan lain.
“Karena itu, kami menyerukan agar pemerintah menggunakan program vaksinasi Covid-19 sebagai momentum untuk secara serius membenahi data kependudukan,” kata Hamid pada keterangan resmi, Jumat (3/9/2021).
Keterbatasan dan kerancuan data ini menyulitkan koalisi masyarakat sipil yang mendorong penyelenggaraan vaksinasi bagi masyarakat rentan.
Di sisi lain, komunitas masyarakat ikut turun membantuk mengumpulkan dari komunitas. Agar penyelenggaraan vaksinasi dalam berjalan secara baik.
"Karena itu, kami mengumpulkan data dari komunitas, yang secara langsung berinteraksi dengan penyandang disabilitas, orang per orang. Menurut pengalaman kami, data dari komunitas lebih mewakili situasi riil di lapangan,” kata salah satu pendiri Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) Buyung Ridwan Tanjung.
--