5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Lalu Bagaimana mekanisme penyaluran dana bantuan subsidi gaji?
Dikutip dari Instagram @kemnaker, berikut mekanisme penyaluran bantuan subsidi gaji:
1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
2. Data akan diverifikasi dan divalidasi sesuai dengan persyaratan
3. BPJS ketenagakerjaan akan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada kemnaker
4. Proses penyaluran oleh bank penyalur
5. Bantuan subsidi gaji akan langsung disalurkan ke bank penerima bantuan
(Tribunnews.com/Farrah Putri)