News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Login bsu.ketenagakerjaan.go.id Lengkap dengan Tahapannya

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan Subsidi Gaji (BSU) bagi Pekerja 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek BLT Subsidi Gaji 1 juta melalui login bsu.ketenagakerjaan.go.id lengkap dengan syarat dan tahapnya.

Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji untuk para pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Penerima bantuan subsidi gaji diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dikutip dari Instagram @Kemnaker, bantuan subsidi gaji tahap 1 dan 2 sudah cair.

Penyaluran bantuan subisidi tahun ini diberikan sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan.

Bantuan tersebut akan diberikan dalam satu kali waktu sebesar Rp 1 juta.

Penyaluran bantuan subsidi gaji melalui bank penyalur atau bank himbara.

Beberapa bank himbara antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN.

Para penerima bantuan subsidi gaji dapat melakukan pengecekan dengan login di laman bsu.ketenagakerjaan.go.id.

Baca juga: Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id, Jika Tak Terdaftar Lakukan Cara Berikut

Baca juga: Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

3. Klik "I'm not a robot"

4. Klik Lanjutkan

5. Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.

Selain itu, para penerima dapat juga mengecek bantuan subsidi gaji melalui kemnaker.go.id.

Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id , berikut cara mengecek bantuan subsidi gaji di kemnaker.go.id:

1. Buka laman kemnaker.go.id

2. Daftar akun, apabila belum mempunyai akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

3. Login ke dalam akun

4. Lengkapi profil. Lengkapi data diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi "Anda telah terdaftar".

Sebelumnya, calon penerima bantuan subsidi gaji harus memenuhi syarat yang ditentukan.

Syarat Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji

1. Warga Negara Indonesia

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Lalu Bagaimana mekanisme penyaluran dana bantuan subsidi gaji?

Tangkapan Layar Instagram @kemnaker "Mekanisme Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 1 Juta" (Tangkapan Layar)

Dikutip dari Instagram @kemnaker, berikut mekanisme penyaluran bantuan subsidi gaji:

1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

2. Data akan diverifikasi dan divalidasi sesuai dengan persyaratan

3. BPJS ketenagakerjaan akan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada kemnaker

4. Proses penyaluran oleh bank penyalur

5. Bantuan subsidi gaji akan langsung disalurkan ke bank penerima bantuan

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini