News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Aturan Terbaru PPKM 7-13 September 2021, Ada Syarat Perjalanan di Wilayah PPKM Level 4 Jawa-Bali

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENERAPAN GANJIL GENAP - Pemberlakuan aturan ganjil genap kembali diberlakukan di masa perpanjangan PPKM Level 4 pada 12-16 Agustus 2021. Dalam artikel terdapat aturan terbaru syarat perjalanan saat PPKM level 4 pada 7-13 September 2021 di Jawa-Bali.

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar

Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Dine In 1 Jam hingga Pemilik Warteg Terima BLT

Tentang Perpanjangan PPKM di Jawa-Bali pada 7-13 September 2021

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 13 September 2021.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).

Luhut mengungkapkan, kasus Covid-19 di Indonesia sudah semakin baik dan sudah diterapkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sehingga, pemerintah kembali memperpanjang PPKM mulai Selasa (7/9/2021).

Namun, ada sejumlah penyesuaian yang harus diterapkan selama PPKM.

"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat pada periode 7 sampai 13 September ini," katanya dalam tayangan YouTube Kompas TV.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Nuryanti)

Simak berita lain terkait PPKM di Indonesia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini