TRIBUNNEWS.COM - Insentif Kartu Prakerja akan disalurkan melalui akun e-wallet atau rekening bank yang telah didaftarkan di akun penerima melalui situs www.prakerja.go.id.
Oleh karena itu, penerima Kartu Prakerja harus menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.
Insentif ini hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah, yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Mengutip laman Prakerja, jumlah insentif yang diterima terdiri dari dua jenis, yakni insentif biaya mencari kerja dan juga pengisian survei.
Insntif biaya mencari kerja diberikan sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan.
Kemudian Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.
Baca juga: Batas Waktu Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 18 & 19, Jangan Sampai Dicabut
Baca juga: Tips Unggah Foto KTP saat Daftar Kartu Prakerja hingga Bocoran Pembukaan Pendaftaran Gelombang 20
Insentif akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan oleh penerima Prakerja.
Oleh karenanya, akun Prakerja harus terhubung dengan rekening atau e-wallet.
Sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, pastikan:
-
Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money kamu merupakan atas nama kamu sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja);
-
Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, Gopay, DANA);
-
Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money kamu;
-
Akun e-wallet kamu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).
Baca juga: Segera Dibuka! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 untuk 800 Ribu Orang di www.prakerja.go.id
Cara sambung rekening/e-wallet: