News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembelajaran Tatap Muka

Jubir Satgas Covid-19: Sekolah Ditutup Sementara Jika Ditemukan Kasus Covid-19

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EDUKASI PROMOSI KESEHATAN JELANG PTM - PMI Kota Tangerang, mengadakan penyuluhan edukasi promosi kesehatan di Madrasah Ibtidaiyah Darul Hikmah, Karawaci, Kota Tangerang, Senin (6/9/2021). Kegiatan ini sebagai pembekalan kepada para siswa sehingga mereka mengikuti pendidikan jelang dilaksanakannya pembelajaran tatap muka (PTM). WARTA KOTA/NUR ICHSAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) telah dilaksanakan satu pekan terakhir.

Kebijakan ini dikeluarkan dengan menyesuaikan status level Covid-19 pada tiap daerah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro, menegaskan, pemerintah telah mengatur proses PTM dalam masa Pandemi.

Menurutnya, jika ada anak terkonfirmasi positif Covid-19 selama PTM, semua sudah diatur dalam panduan penyelenggaraan PTM di masa pandemi.

Baca juga: Agar PTM Lancar, Orang Tua Diminta Dorong Anaknya Ikut Vaksinasi Covid-19

Menurutnya, aturan itu telah menyebutkan peran kepala satuan pendidikan, pemerintah daerah dan pihak terkait dalam proses PTM.

Kepala satuan pendidikan, katanya, harus memberikan edukasi terkait protokol kesehatan dan menyiapkan penanganan kasus anak yang terinfeksi virus SARS-CoV-2.

“Jika ditemukan kasus Covid-19, sekolah dapat ditutup sementara,” ujar dr Reisa pada siaran Radio Kesehatan, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Wapres Maruf Berharap Penerapan PTM Tidak Menimbulkan Klaster Baru Covid-19

Menurutnya, Satgas Covid-19 juga berperan melakukan melakukan testing kalau ada peserta didik yang bergejala.

Selain itu juga melakukan tracing jika ada yang dinyatakan positif. Pelacakan dilakukan pada semua orang yang pernah melakukan kontak erat.

"Jadi semua prosedur sama baik sekolah maupun di luar lembaga lain. Testing, tracing dan tratment memberikan terapi yang tepat pada orang-orang tersebut," ujarnya.

Selain itu, katanya, ada peran dari pemerintah daerah yang memastikan pemenuhan daftar periksa di sekolah, dengan melakukan pemantauan evaluasi proses pembelajaran.

"Dan peran pemerintah daerah juga menentukan kalau wilayah kotanya turun ke level 3 dan 2 yang memungkin pembelajaran tetap muka dapat diselenggarakan," ujarnya.

Dr Reisa menegaskan beberapa hal yang harus diperhatikan penyelengara PTM.

Menurutnya, pihak sekolah harus melakukan vaksinasi dan pendataan, baik pada pelajar dan semua yang terlibat di sekolah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini