TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono kembali menceritakan bagaimana upaya kudeta Partai Demokrat melalui kongres luar biasa (KLB) ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Kita masih ingat peristiwa yang kita hadapi di awal tahun ini, sebuah insiden yang selamanya akan tercatat dalam sejarah Partai Demokrat, yaitu munculnya upaya pengambilalihan Partai Demokrat secara paksa melalui KLB ilegal dan inkonstitusional yang dilakukan oleh oknum kekuasaan," kata AHY dalam pidato kebangsaan 20 tahun PD, seperti ditayangkan di tvOne, dilihat Jumat (10/9/2021).
Meskipun tak menyebutkan nama, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko merupakan aktor di balik upaya kudeta tersebut.
AHY menilai Moeldoko tidak lagi malu-malu menggunakan kekuasaan dan sumber daya yang dimilikinya dengan segala cara, termasuk politik fitnah, serangan hoax, dan black campaign ingin merampas sesuatu yang bukan haknya.
"Mengapa ini penting untuk kembali kita ingat? Karena perbuatan tercela dan melawan hukum itu bukan hanya mengancam kedaulatan, eksistensi dan kehormatan Partai Demokrat, tetapi juga merusak kehidupan demokrasi di Indonesia," ucap AHY.
Meski begitu, AHY bersyukur atas simpati dan dukungan publik yang semakin hari semakin besar.
Menurutnya, upaya kudeta itu bagaikan bola salju dan menjadi bukti bahwa apa yang Partai Demokrat alami juga dirasakan oleh rakyat.
Baca juga: AHY Bersyukur Demokrat Alami Peningkatan Elektabilitas Berdasarkan Hasil Survei
"Alhamdulillah kami berhasil mematahkan mereka yang ingin menghancurkan Demokrat," ujarnya.
Perjuangan mempertahankan Partai Demokrat dari kudeta, dikatakan AHY, belumlah selesai.
"Pasca keputusan Kemenkum HAM mengenai penolakan terhadap segala hasil KLB ilegal Deli Serdang, para perusak demokrasi tadi masih berupaya untuk menggugat dan membatalkan keputusan pemerintah melalui jalur PTUN, termasuk kemungkinan judicial review melalui Mahkamah Agung, meskipun kami punya segala bukti yuridis yang kuat untuk bisa mematahkan mereka untuk kedua kalinya," katanya
"Mari benar-benar kita ikuti, kawal dan awasi semua tahapan proses hukum yang tengah berjalan. Kami juga mohon agar masyarakat luas termasuk media independen, dan civil society untuk turut serta mengawasi proses hukum tersebut," pungkas AHY.