TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara download sertifikat vaksin Covid-19 di HP.
Masyarakat dapat mengunduh di aplikasi PeduliLindungi.
Sertifikat ini dibutuhkan masyarakat untuk mengakses beberapa tempat selama PPKM berlangsung, seperti melakukan perjalanan darat, masuk mal hingga sebagai syarat untuk mengikuti tes SKD CPNS.
Simak berikut cara download sertifikat vaksin Covid-19.
Baca juga: Hari Ini, Indonesia Kedatangan Empat Tahap Vaksin Covid-19
Baca juga: Perempuan Tani Binaan Moeldoko Gelar Vaksin Gratis dan Pembagian Sembako di Tangsel
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Melalui Link SMS dari 1199
1. Cari pesan dengan pengirim bernomor 1199;
2. Pesan tersebut berisi sertifikat vaksinasi ke-1 atau 2 yang diberikan secara daring melalui tautan;
3. Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png;
4. Kemudian unduh sertifikat vaksin Covid-19 Anda.
Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi
1. Klik login jika sudah mempunyai akun;
2. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
3. Klik "Paspor Digital";
4. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
5. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
Baca juga: Kemenkes: 65 Persen Pelaku Perjalanan Internasional yang Tiba di Jakarta Belum Divaksinasi
Baca juga: Pemerintah Percepat Vaksinasi Covid pada 5 Daerah di Papua Jelang PON XX
Sebelum men-download sertifikat vaksinasi, masyarakat terlebih dulu membuat akun Peduli Lindungi.
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;
2. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
3. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS;
Apabila sudah mempunyai akun PeduliLindungi, berikut cara download sertifikat vaksinasi:
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;
2. Masukkan Nomor HP;
3. Klik Nama Anda di bagian kanan atas;
4. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;
5. Untuk mendownload, klik "Unduh Sertifikat", maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.
Cara Melihat Status Vaksinasi
2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Klik "Periksa";
5. Status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah.
Solusi jika Sertifikat Belum Muncul atau Data Salah
Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id dengan format:
- Nama lengkap;
- NIK KTP;
- Tempat tanggal lahir;
- Nomor handphone;
- Lampirkan foto dan kartu vaksin.
Supaya langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap.
Selain itu, juga swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.
Dalam sertifikat vaksin Covid-19, terdapat keterangan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal pelaksanaan vaksinasi, serta ID sertifikat.
Selain itu, juga terdapat keterangan pelaksanaan vaksinasi ke-1 atau ke-2.
Berita Terkait Penanganan Covid
(Tribunnews.com/Widya/Oktavia/Nuryanti)