TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 20.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 telah dibuka sejak Kamis (9/9/2021).
Bagi yang belum mendaftar, silakan segera membuat akun dan mendaftar di laman www.prakerja.go.id.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka dengan kuota sebanyak 800.000 peserta.
"Hari ini jam 12.00 WIB kami akan membuka pendaftaran gelombang 20 dengan kuota 800.000," ujar Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (9/9/2021).
Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
- Pejabat Negara;
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- Aparatur Sipil Negara;
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;