Sementara, tiga orang yang meninggal dunia di rumah sakit, keluarganya telah mendapatkan santuan.
"Sampai saat ini yang diidentifikasi inafis polri (berjumlah) lima orang, kemarin yang tiga di rumah sakit sudah kita berikan santunannya," terang Yasonna.
Seperti diberitakan Tribunnews.com. sebelumnya, mereka adalah keluarga dari warga binaan Hadiyanto bin Ramli, Adam Maulana bin Yusuf Hendra, dan Timothy Jaya bin Siswanto.
Adapun besaran santunan yang diberikan Kemenkumham kepada ahli waris korban kebakaran senilai Rp 30 juta.
Mengenai seluruh biaya perawatan dan pemulasaran jenazah korban, Yasonna menyebut akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
"Hari ini kami serahkan santunan dari Kemenkumham kepada ahli waris napi yang meninggal dalam perawatan hari ini."
"Kami juga menanggung seluruh biaya perawatan dan pemulasaran jenazah korban meninggal dalam peristiwa kemarin," kata Yasonna di RSU Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021).
Pakar Hukum Sebut Insiden Ini Tragedi Kemanusiaan
Pasca insiden kebakan di Lapas Tangerang, sejumlah pihak mendesak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly untuk mundur dari jabatannya.
Desakan diantaranya juga muncul dari Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan yang meminta Yasonna dan beberapa pejabat terkait untuk mundur dari jabatannya.
Menurut Asep, terbakarnya lapas itu adalah tragedi kemanusiaan.
Sehingga para pemangku jabatan seharusnya bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Asep secara virtual kepada Kompas Tv, Sabtu (11/9/2021).
"Di Tangerang, terbakarnya lapas menurut saya itu adalah tragedi kemanusiaan. Jadi harus ada yang bertanggung jawab."
Baca juga: Soal Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Pesan Ulama Karismatik Banten dan Sultan Tidore