TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly menanggapi terkait permintaan terhadap dirinya untuk mundur dari jabatan akibat insiden kebakaran Lapas Kelas 1, Tangerang, kemarin.
Yasonna menyebut, dirinya memilih untuk tidak memikirkan hal itu.
Menurutnya, persoalan mundur atau tidak mundur adalah kewenangan dari Presiden.
Daripada memikirkan hal itu, kata Yasonna, pihaknya lebih memilih untuk fokus menangani musibah kebakaran ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Yasonna kepada Kompas Tv pada Sabtu (11/9/2021).
Baca juga: Buntut Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham dan Pejabat Terkait Didesak Mundur Dari Jabatan
Baca juga: Jenazah WNA Portugal Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang akan Dikremasi
"Kami tidak memikirkan hal itu, itu urusan pimpinan, yang kami pikirkan sekarang (bagaimana cara) kami menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin," terang Yasonna.
Menurutnya, dalam kejadian seperti ini, pasti akan muncul banyak suara-suara publik.
Menanggapi hal tersebut, kata Yasonna, pihaknya tidak akan terganggu.
Yasonna mengatakan insiden ini merupakan kejadian tak terduga atau musibah.
Sehingga alangkah baiknya jika lebih fokus dalam menangani dan mencari bagaimana solusinya daripada lepas tanggung jawab karena mengundurkan diri.
Termasuk juga akan mengevaluasi kejadian ini agar tidak terjadi di lapas lainnya lagi.
"Pastilah dalam kejadian ini pasti ada suara macam-macam, itu sah-sah saja, silakan saja, kami tidak akan terganggu dengan hal itu."
"Kami akan berkonsentrasi menangani dan menyelesaikan masalah ini, juga mengevaluasi berapa lapas yang menurut kami berpotensi mengalami kejadian yang sama," kata Yasonna.
Dalam kesempatan yang sama, Yasonna juga mengabarkan sebanyak lima orang sedang diidentifikasi Inafis polri.