"Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar," kata Pahala.
Menurut Pahala, para pejabat negara yang mengalami penurunan harta yakni mereka yang berasal dari kalangan pengusaha.
Ia menduga selama pandemi Covid-19, pejabat negara sekaligus pebisnis itu merupakan pihak yang terdampak pandemi.
"Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha, yang bisnisnya surut atau bagaimana," terangnya.
Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa 2 Pegawai Pemprov Banten
Pahala menyebut, berdasarkan hasil analisa tim monitoring KPK, mayoritas pejabat negara hartanya bertambah sekitar Rp1 miliar selama pandemi.
Pertambahan harta kekayaan Rp1 miliar itu terdapat di pejabat kementerian dan DPR.
"Kita cuma ingin melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini. Ternyata kita lihat kenaikan terjadi, tapi penurunan terjadi dengan statistik seperti ini rata-rata bertambah Rp1 miliar, sebagian besar di tingkat Kementerian, DPR meningkat juga dan seterusnya," kata dia.