News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Mahasiswa Saat Kunjungan Jokowi

10 Mahasiswa UNS yang Bentangkan Poster Sambut Presiden Jokowi Akhirnya Dibebaskan 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus polisi tangkap warga di Blitar terulang di Solo gara gara bentangkan poster saat Presiden Jokowi datang

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polisi telah membebaskan 10 mahasiswa UNS yang sempat diamankan karena membentangkan poster saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke kampus.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan seluruh mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan.

"Tadi siang menjelang sore, 10 mahasiswa tersebut sudah diantar petugas ke UNS," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Aksi Pria Bawa Spanduk ke Arah Jokowi di Blitar Ditangkap Polisi, Fadli Zon: Itu Hanya Aspirasi

Ade menjelaskan, aturan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-undang (UU).

Meski demikian, Ade menekankan tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana regulasi yang berlaku.

Yakni memberitahukan kepada polisi terkait agenda dan materi yang harus diinformasikan atau diberitahukan tersebut.

"Jadi tata cara penyampaian pendapat di muka umum tidak boleh diabaikan, kita beri pemahaman dan pengertian," tuturnya.

Baca juga: Kasus di Blitar Terulang di Solo, Warga Bentangkan Poster Diamankan Polisi saat Jokowi Datang

Dia menekankan, aturan lain yakni larangan berkerumun di tengah pandemi Covid-19 karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Kita bersepakat penanganan dan pengendalian Covid-19 ini harus menjadi konsen perhatian kita bersama," aku dia.

"Semua elemen agar bisa tertangani dan dikendalikan dengan baik. Jika masyarakat sehat, ekonomi akan kuat dan pulih kembali dengan cepat," ujarnya.

Banyak Tulisan

Ternyata poster yang dibawa mahasiswa untuk ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ke UNS tidak hanya satu buah, Senin (13/9/2021).

Ada sejumlah poster yang disiapkan mahasiswa saat Jokowi melakukan kunjungan kerja untuk menghadiri pertemuan majelis rektor perguruan tinggi negeri se-Indonesia,

Saat rombongan presiden datang, ada satu mahasiswa yang membentangkan poster bertuliskan "PAK TOLONG BENAHI KPK".

Kasus polisi tangkap warga di Blitar terulang di Solo gara gara bentangkan poster saat Presiden Jokowi datang (Kolase Tribun Solo dan Kompas TV)

Menurut Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa, ada sejumlah poster yang dibuat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Presiden Jokowi.

Seperti, "TERIMAKASIH PAK, KAMI BISA BELI PUPUK", "Terimakasih Pak, Telah Jaga Lingkungan kami" dan "PAK TOLONG DUKUNG PETANI LOKAL".

Dia mengaku ada sejumlah poster yang dibuat mahasiswa.

Tetapi saat presiden tiba, baru satu spanduk yang dibentangkan mahasiswa.

"Kami akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat," jelas dia kepada TribunSolo.com.

9 Orang Ditangkap

Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo diwarnai aksi pembentangan poster, Senin (13/9/2021).

Poster itu di antaranya "PAK TOLONG BENAHI KPK" saat Presiden Jokowi melintas di Jalan Ir Sutami atau halte UNS yang berada di Kecamatan Jebres.

Poster itu dibentangkan dengan dipegangi seorang pemuda, yang berdiri di halter tersebut.

Baca juga: Gagal Dibawa ke Tengah Laut, Hiu Tutul yang Terdampar di Pantai Desa Bira Barat Mati

Menurut Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa, orang yang membentangkan poster itu bernama Daffa.

"Daffa membentangkan poster di halte UNS, lalu pada pukul 11.13 WIB, dia dibawa oleh aparat dengan mobil berwarna hitam," katanya kepada TribunSolo.com.

Melihat temannya diamakan petugas, dua orang mahasiswa lainnya bernama Khanif, dan Tekwo menghampiri Daffa.

Mereka juga turut diamankan petugas, dan dibawa ke dalam mobil.

Petugas kemudian melakukan sweeping di sekitar area halte UNS itu.

Hasilnya, petugas mengamankan empat mahasiswa diamankan.

Mereka adalah Afif, Prama, Tema, dan Ammar.

"Tas mereka digeledah, lalu mereka dibawa dengan menggunakan mobil warna putih," ujarnya.

Baca juga: Banyak Siswa Kelas 1 dan 2 SD di Tangsel Belum Bisa Baca, Wali Kota dan Kadis Pendidikan Bersuara

Selain itu, tiga mahasiswa lainnya bernama Mishbakh, Wicak, dan Raden juga diamankan petugas saat hendak menyuarakan aspirasinya.

Zakky mengatakan, sepuluh mahasiswa yang diamankan ini sudah mendapat pendampingan hukum.

"Kami akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat," kata dia.

Dibentangkan Mahasiswa

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Kota Solo, Senin (13/9/2021).

Jokowi dan rombongan tiba di Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo sekira pukul 11.00 WIB. 

Meski mendapatkan pengawalan ketat, dan iring-iringan dari pihak kepolisian, namun tak ada bunyi sirene yang terdengar.

Sesampainya di kampus UNS, rombongan disambut oleh mahasiswa yang membentangkan poster. 

Baca juga: Sambut Jokowi dengan Poster Bertuliskan Pak Tolong Benahi KPK, 7 Mahasiswa UNS Diamankan

Poster tersebut dibentangkan seorang mahasiswa di Halte Bus BST di Depan Kampus UNS. 

"PAK TOLONG BENAHI KPK" tulisnya dalam poster itu.

Akibatnya, polisi langsung mengamankan pria tersebut. 

Pihak kepolisian juga melakukan razia kepada sejumlah pemuda yang berada di kawasan tersebut. 

Hasilnya, tujuh mahasiswa diamankan oleh pihak kepolisian. 

Foto seorang mahasiswa UNS yang menyambut kedatangan Jokowi dengan membentangkan poster bertuliskan 'Pak Tolong Benahi KPK' (Tribun Solo)

Pembentangan poster itu dibenarkan Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa saat dikonfirmasi awak media.

"Kami ingin menyambut pak Jokowi, tapi mungkin beberapa teman ingin menyampaikan apresiasi lewat poster dan sebagainya," katanya. 

Namun sebelum spanduk tersebut dibentangkan, para mahasiswa tersebut sudah diantisipasi oleh pihak kepolisian. 

Pihak kepolisian melakukan sweeping di depan kampus UNS, dan menggeledah tas sejumlah mahasiswa.

"Teman-teman kami ditangkap. Sekitar tujuh orang, dan sepertinya masih nambah lagi," ujarnya.

Dia masih mencari tau, kemana ke tujuh mahasiswa itu dibawa pihak kepolisian. 

Baca juga: Jokowi: Setelah Divaksin Langsung Bisa Belajar Tatap Muka Asal Tidak Level 4

Zakky menuturkan, tulisan dalam spanduk tersebut tak ada unsur untuk menghina presiden. 

Hanya saja, mahasiswa ingin Presiden membenahi sejumlah isu nasional, yang dinilai mahasiswa perlu dibenahi.

"Isinya dengan kata-kata yang sopan, misalnya Jokowi tolong benahi KPK," ujarnya. 

Atas kejadian ini, BEM UNS dalam waktu dekat ini akan melakukan siaran pers perihal tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak masih enggan memberikan keterangan perihal tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Polisi Bebaskan 10 Mahasiswa UNS, Usai Bentangkan Poster saat Presiden Jokowi Lewat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini