News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buwas: Adhyaksa Dault Dilaporkan Soal Pengelolaan Aset Kwarnas Pom Bensin di Cibubur

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Kwarnas Pramuka Wasesa dalam Apel Kesiapsiagaan Relawan Pramuka Peduli Penanggulangan Covid-19 dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda 2020 di Lapangan Gajah Mada, Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta, (28/10/2020)

Diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.

Laporan itu terdaftar dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/0169/III/2021/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2021. Adapun Adhyaksa Dault disangka melanggar dugaan pasal 378, 372 dan 263 KUHP.

Baca juga: Banyak Siswa Kelas 1 dan 2 SD di Tangsel Belum Bisa Baca, Wali Kota dan Kadis Pendidikan Bersuara

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan adanya laporan tersebut.

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci perihal pihak yang melaporkan Adhyaksa Dault.

“Iya ada (laporan terhadap Adhyaksa Dault),” kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).

Andi hanya menjelaskan Adhyaksa Dault dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan pengelolaan aset Kwarnas (Kwartir Nasional). Ketika itu, Adhyaksa menjabat sebagai Ketua Kwarnas.

“Iya (penggelapan), terkait pengelolaan aset Kwarnas,” ujarnya.

Baca juga: 60 Tahun Pramuka, Mengabdi Untuk Negeri

Sebagai informasi, Adhyaksa Dault memang diketahui pernah menjadi Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) periode 5 Desember 2013 hingga 23 September 2018.

Dia kemudian digantikan oleh Budi Waseso.

Kwatir Nasional sendiri merupakan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka Nasional yang kini beranggotakan 17 juta orang.

Adapun pendiri Kwarnas sekaligus ketua Kwarnas pertama adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini