TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Komjen (Purn) Budi Waseso angkat bicara soal laporan dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat aset yang dilakukan oleh Adhyaksa Dault ketika masih menjabat Ketua Kwarnas.
Menurut Budi, kasus ini memang telah menjadi pembahasan oleh pihak internal Kwarnas.
Sebab, ada laporan adanya aset Kwarnas yang dikelola tidak transparan dan menyimpang hukum.
Baca juga: Adhyaksa Dault Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kasus Dugaan Penggelapan Aset Kwarnas
Diketahui, Adhyaksa Dault memang pernah menjabat Ketua Kwarnas Pramuka selama 5 tahun.
Yakni dimulai dari 5 Desember 2013 hingga 23 September 2018.
"Kalau saya kan tidak pernah langsung menangani itu. Bagian aset itu melaporkan bahwa ada beberapa aset kwarnas yang dikelola tidak transparan dan menurut dari kaca mata bagian hukum kwarnas ada bagian yang menyimpang dari aturan hukum," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (14/8/2021).
Budi Waseso juga sempat meminta agar pihak internal Kwarnas mendalami lagi dugaan adanya penyimpangan aset yang dilakukan Adhyaksa Dault.
Mereka juga mencoba meminta keterangan dari pihak Adhyaksa.
Adapun penelusuran itu dilakukan oleh Wakil Ketua Aset Kwarnas Yulius dan Bidang Hukum Kwarnas Khairul Huda.
Hal ini agar memastikan dugaan adanya penyalahgunaan aset tersebut.
"Saya sebagai Ka Kwarnas itu tolong dibicarakan dulu. Fakta, data-datanya dikoordinasikan dulu. Karena kan belum tentu benar. Saya bilang, coba dibicarakan secara baik-baik, karena itu menyangkut masalah asetnya pramuka," ungkapnya.
Baca juga: Polri Panggil Saksi dan Ahli Terkait Penggelapan Aset Kwarnas yang Diduga Melibatkan Adhyaksa Dault
Dijelaskan Budi Waseso, komunikasi pihak internal Kwarnas dan Adhyaksa Dault berjalan cukup lama.
Namun, kedua belah pihak tidak menemukan titik terang untuk menyelesaikan dugaan penyimpangan pengelolaan aset ini.
Sebaliknya, kata Budi Waseso, pihak Adhyaksa Dault justru melaporkan kasus ini secara perdata.