News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Mahasiswa Saat Kunjungan Jokowi

KRONOLOGI Penangkapan 10 Mahasiswa UNS Saat Sambut Kedatangan Jokowi dengan Bentangan Poster Kritik

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto seorang mahasiswa UNS yang menyambut kedatangan Jokowi dengan membentangkan poster bertuliskan 'Pak Tolong Benahi KPK'

Ade menjelaskan, aturan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-undang (UU).

Meski demikian, Ade menekankan tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana regulasi yang berlaku.

Baca juga: Kunker ke Jawa Tengah, Jokowi akan Tinjau Vaksinasi Covid-19 hingga Hadiri Pertemuan Majelis Rektor

Yakni memberitahukan kepada polisi terkait agenda dan materi yang harus diinformasikan atau diberitahukan tersebut.

"Jadi tata cara penyampaian pendapat di muka umum tidak boleh diabaikan, kita beri pemahaman dan pengertian," tuturnya.

Dia menekankan, aturan lain yakni larangan berkerumun di tengah pandemi Covid-19 karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Kita bersepakat penanganan dan pengendalian Covid-19 ini harus menjadi konsen perhatian kita bersama," aku dia.

"Semua elemen agar bisa tertangani dan dikendalikan dengan baik. Jika masyarakat sehat, ekonomi akan kuat dan pulih kembali dengan cepat," ujarnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini