"Hanya kategori hijaulah yang dapat masuk area bioskop,” jelasnya.
2. Penggunaan PeduliLindungi
Selanjutnya, pemerintah mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penggunaan PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum dilakukan secara maksimal.
“Jadi Kementerian Perindustrian, (Kementerian) Perdagangan, dan semua kita ajak bersama-sama untuk mengatasi ini,” ujar Luhut.
3. Pembukaan Tempat Wisata Bertambah
Dilakukan penambahan lokasi tempat wisata di level yang dibuka dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan implementasi PeduliLindungi pada wilayah PPKM Level 3.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 1 Padang Panjang Dihentikan Karena 54 Siswa Positif Covid-19
Baca juga: Menkes: Ada 3 Ribu Lebih Orang Terdeteksi Positif Covid-19 Berkeliaran di Pusat Perbelanjaan
4. Ganjil Genap
Selain itu, juga diterapkan kebijakan ganjil genap pada daerah tempat wisata mulai Jumat (17/9/2021) pukul 12.00 sampai Minggu (19/9/2021) pukul 18.00.
Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk mengurangi kendaraan yang datang ke lokasi wisata.
“Jangan seperti yang terjadi di kasus Pangandaran di minggu yang lalu, di mana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya,” imbuhnya.
5. Perjalanan Internasional Diperketat
Terakhir, pemerintah melakukan pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri.
Pelaku perjalanan antara lain harus sudah divaksinasi penuh, melakukan tes PCR sebanyak tiga kali.
Kemudian, harus melakukan karantina selama delapan hari.
“Masuk dari udara hanya melalui Cengkareng dan melalui Manado."
"Sedang Bali, kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita akan lihat 1-2 minggu ke depan,” ungkap Luhut.
(Tribunnews.com/Nuryanti)