Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menganggap saat ini tidak ada urgensi untuk saat ini melakukan amandemen UUD 1945.
Ia menyebut, terlalu banyak kepentingan dalam amandemen UUD 1945.
"Kalau kita letakkan dalam konteks politik hari ini terlalu banyak kepentingan yang berbeda. Formalnya itu soal PPHN, perlunya pengganti dari GBHN yang ketika itu sudah ada Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional pada tahun 2004," kata Fadli.
Fadli mencontohkan, dari sisi kelembagaan sudah pasti ada kepentingan yang dimunculkan.
Misalnya DPD yang ingin memperkuat posisinya dalam sistem bikameral.
Begitu pula MPR yang menginginkan adanya arah kebijakan pembangunan bangsa dalam PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara).
Belum lagi isu atau wacana yang sengaja disisipkan oleh kelompok tertentu.
"Kita ini bukan orang baru di Indonesia sudah lama kita menjadi orang Indonesia. Nanti proses itu tiba-tiba terjadi pembelokan, akhirnya bukan sekedar PPHN bisa saja perubahan pasal terkait masa jabatan presiden dua periode atau ada keinginan lain karena itu sudah dilontarkan oleh beberapa pihak yang mempunyai suara di dalam MPR," ujar Fadli.
Baca juga: Banyak Kepentingan Politik, Fadli Zon Nilai Tak Ada Urgensi MPR Lakukan Amandemen UUD 1945
Fadli berpendapat, akan sangat berbahaya apabila nantinya apa pembajakan dalam proses amandemen UUD 1945.
Ia juga meyakini masyarakat tidak menginginkan amandemen UUD 1945.
"Saya kira masyarakat umumnya pasti menolak karena tahu di balik rencana ini ada sebuah rencana-rencana lain yang tidak sejalan dengan priroritas yang seharusnya dikedepankan, prioritas menghadapi pandemi, ekonomi dan seterusnya," tandas Fadli.
3. Demokrat Tolak Amandemen UUD 1945
Partai Demokrat menyatakan menolak amandemen UUD 1945.
Sikap Partai Demokrat itu diungkap oleh Wakil Ketua MPR RI Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan.