News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Amandemen UUD 1945, Ketua MPR Buka Suara hingga Tudingan Amien Rais

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo

"Saya dari Fraksi Partai Demokrat,  memang posisi saya, posisi kami adalah menolak untuk melakukan amandemen, karena banyak yang harus kita lakukan," kata Syarief dalam diskusi  4 Pilar MPR RI bertajuk 'Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 dalam Mencapai Cita-cita Bangsa, Senin (6/9/2021). 

Soal keinginan mengembalikan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), Syarief Hasan berpendapat hal itu bisa dilakukan tanpa melalui amandemen UUD 1945. 

"Menurut kami untuk melakukan GBHN atau sekarang PPHN itu cukup melalui Undang-Undang, maksimal bisa melalui TAP MPR. Jadi tidak perlu dengan melakukan perubahan amandemen,  karena banyak yang harus menjadi banyak pertimbangan," ujarnya.

4. Amien Rais Tuding Amandemen UUD 1945 bagian Upaya Penghancuran Bangsa

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais mengatakan rencana amandemen UUD 1945 merupakan bagian dari upaya menghancurkan bangsa. 

Namun, Amien enggan membeberkan secara detail upaya penghancuran bangsa yang ia maksud. 

"Yang satu sudah dimulai, jadi soal amendemen ini. Ini sebuah tricky politik, politik yang sangat penuh dengan tipu muslihat," kata Amien Rais dalam diskusi publik 'Perspektif Dari Jogja Untuk Indonesia 2024, Minggu (5/9/2021).

Amien Rais saat mendeklarasikan Partai Ummat, Kamis (29/4/2021) (YouTube/Amien Rais Official)

Baca juga: Pengamat: Rakyat Butuh Makan, Bukan Amandemen UUD 1945

Dikatakan Amien, upaya amandemen UUD 1945 sudah dilakukan sejak tahun 2019 lalu oleh tokoh-tokoh yang pro Jokowi. 

Hanya saja saat itu, upaya tersebut menurun tensinya dan tidak menjadi pusat perhatian. 

Karena itu, menurut Amien, kini upaya itu kembali diangkat oleh pendukung Jokowi. 

Amien juga menyinggung peryataannya yang viral atas penolakan Amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan Presiden 3 periode.

Dimana, hanya bertahan selama dua minggu.

"Jadi memang di negeri ini, isu setegas apapun, sekejam apapun umurnya hanya mingguan saja," jelas Amien.

5. Jokowi Tegaskan Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini