Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyoroti soal desakan agar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mundur imbas peristiwa kebakaran lembaga pemasyarakatan di Tangerang yang mengakibatkan puluhan nyawa melayang.
Desakan mundur itu datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Imparsial, dan LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang.
Menurut Arsul, persoalan mundur atau tak mundur kembali kepada menteri tersebut.
"Memangnya kalau menterinya mundur masalahnya selesai, kan enggak selesai juga," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (14/9/2021).
Politikus PPP itu mengatakan bahwa orientasi Komisi III lebih pada bagaimana sistem di lapas dibenahi.
"Bukan siapa yang jadi menteri," ujarnya.
Baca juga: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Asal Portugal Bakal Dikremasi di Jakarta
Arsul mengatakan, persoalan Lapas tersebut sudah terjadi sejak lama.
Bahkan, Arsul mengatakan permasalahan itu sudah akut.
"Kalau kemudian kita hanya menyalahkan Kemenkumham saja, bahwa Kemenkumham ada dalam salahnya, itu iya, tetapi paling tidak ini ada turut sertanya, ada pasal 55-nya ini kalau dalam KUHP, ada penyertaannya," ujarnya.
16 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Belum Teridentifikasi
Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri berhasil mengidentifikasi 7 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (14/9/2021).
Dengan begitu, total 25 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang sudah berhasil teridentifikasi.
Dari jumlah tersebut 16 di antaranya telah diserahkan kepada pihak keluarga.