News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuasa Hukum Tegaskan Utang SEA Games Bukan Tanggungjawab Bambang Trihatmodjo

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hardjuno Wiwoho, Kuasa Hukum Bambang Trihadmojo.

"Jadi, persoalan ini harus secara komprehensif yuridis, politis, sosiologis historis ditelaah dan dikaji kembali. Mengingat SEA Games XIX adalah kepentingan dan hajat negara dan Indonesia menjadi juara umum," tegasnya. 

Baca juga: Kemenkeu Antisipasi Risiko Pertanggungjawaban APBN 2021

SEA Games XIX ini sangat istimewa  jika dibandingkan dengan SEA Games lainnya.

Justru negara awalnya tidak mengeluarkan dana APBN malah dicarikan dana oleh konsorsium untuk pelaksanaannya.

"Coba di bandingkan dengan SEA Games 2011. Sumber pendanaan  dari APBN. Kalau dibandingkan secara proporsional, besaran dana SEA Games 2011 ini sangatlah besar dibandingkan dengan SEA Games XIX lalu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini