News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebakaran di Lapas Tangerang

Buntut Kasus Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 49 Napi, Kalapas Victor Teguh Dinonaktifkan

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran yang terjadi selama dua jam lebih itu, sedikitnya 41 orang tewas. Begini kondisi lapas setelah alami kebakaran hebat selama 2 jam lebih.

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh resmi dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kementerian Hukum dan HAM per hari ini, Jumat (17/9/2021).

Penonaktifan terhadap Victor ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

"(Viktor dinonaktifkan) untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, dilansir Kompas.com.

Rika menambahkan, nantinya Victor akan digantikan oleh Nirhono Jatmokoadi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I Tangerang.

Sebelumnya, Nirhono menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

Baca juga: Kondisi Membaik, Satu Pasien Korban Kebakaran Dikembalikan ke Lapas Tangerang

Diketahui Victor telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kebakaran di Lapas Tangerang, selama kurang lebih 11 jam.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Victor diperiksa seputar tanggung jawabnya di Lapas Kelas I Tangerang.

"Kalau ditanya sekitar apa pemeriksaanya, kita pasti tahu fungsi, karena penanggung jawab Lapas Kelas I Tangerang adalah langsung kalapas. Fungsi, tugas, pengawasan serta SOP yang ada di Lapas Tangerang sendiri. Seputar itu," kata Yusri.

Selain Victor ada juga pihak dari Lapas Tangerang lainnya yang diperiksa .

Di antaranya ada kepala bidang administrasi, kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP), kepala sub bagian hukum, kasi keamanan dan kasi perawatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Pascakebakaran, Kondisi Psikis Puluhan Napi Lapas Tangerang Alami Trauma dan Mimpi Buruk

Puluhan Napi Lapas Tangerang Jalani Trauma Healing

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, puluhan warga binaan yang selamat dari peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang mengalami trauma psikis.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihak lapas membuka layanan konsultasi dan trauma healing yang digelar Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Melalui layanan ini diharapkan kondisi kejiwaan para narapidana yang terganggu akibat kebakaran yang terjadi pekan lalu bisa berangsur pulih.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini