TRIBUNNEWS.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh resmi dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kementerian Hukum dan HAM per hari ini, Jumat (17/9/2021).
Penonaktifan terhadap Victor ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
"(Viktor dinonaktifkan) untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, dilansir Kompas.com.
Rika menambahkan, nantinya Victor akan digantikan oleh Nirhono Jatmokoadi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I Tangerang.
Sebelumnya, Nirhono menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Baca juga: Kondisi Membaik, Satu Pasien Korban Kebakaran Dikembalikan ke Lapas Tangerang
Diketahui Victor telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kebakaran di Lapas Tangerang, selama kurang lebih 11 jam.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Victor diperiksa seputar tanggung jawabnya di Lapas Kelas I Tangerang.
"Kalau ditanya sekitar apa pemeriksaanya, kita pasti tahu fungsi, karena penanggung jawab Lapas Kelas I Tangerang adalah langsung kalapas. Fungsi, tugas, pengawasan serta SOP yang ada di Lapas Tangerang sendiri. Seputar itu," kata Yusri.
Selain Victor ada juga pihak dari Lapas Tangerang lainnya yang diperiksa .
Di antaranya ada kepala bidang administrasi, kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP), kepala sub bagian hukum, kasi keamanan dan kasi perawatan.
Baca juga: Pascakebakaran, Kondisi Psikis Puluhan Napi Lapas Tangerang Alami Trauma dan Mimpi Buruk
Puluhan Napi Lapas Tangerang Jalani Trauma Healing
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, puluhan warga binaan yang selamat dari peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang mengalami trauma psikis.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihak lapas membuka layanan konsultasi dan trauma healing yang digelar Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
Melalui layanan ini diharapkan kondisi kejiwaan para narapidana yang terganggu akibat kebakaran yang terjadi pekan lalu bisa berangsur pulih.