Demikian tanggapan Anggota Komisi VII DPR RI dari PKS Mulyanto terhadap insiden masuknya kapal China ke perairan Natuna.
Mulyanto mendesak pemerintah khususnya Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan tidak diam menghadapi kasus pelanggaran kedaulatan oleh China.
Menurutnya peristiwa itu adalah pelanggaran serius yang harus segera disikapi.
Sebab selain melanggar kedaulan negara, masuknya kapal-kapal China itu sudah mengganggu kegiatan penambangan migas di sana.
"Ini bahkan sudah bukan provokasi lagi, tetapi melanggar kedaulatan negara dan mengganggu kepentingan nasional (national interest). Jadi Pemerintah melalui Menteri Pertahanan dan Menko Marves harus bersikap," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Mulyanto mempertanyakan peran Menhan Prabowo dan Menko Marves Luhut selama ini terhadap pelanggaran yang terjadi.
Sebagai Menhan harusnya Prabowo bersuara atas pelanggaran tersebut. Jangan malah memuji kehebatan militer negeri tirai bambu.
Begitu pula Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, yang dikenal dekat dengan Pemerintah China, harusnya segera membicarakan masalah ini secara resmi.
Baca juga: China Terus Ganggu Aktivitas di Natuna, Pemerintah RI Diminta Ambil Tindakan Tegas
Bukan malah membiarkan sambil memberikan berbagai kemudahan datangnya ribuan tenaga kerja asing dari China.
"Miris kita kalau Menhan dan Menko Marves diam saja. Sebab mereka berdua yang berwenang menentukan sikap resmi atas pelanggaran ini," ujar Mulyanto.
Mulyanto menambahkan bagi bangsa Indonesia posisi perairan Natuna sangat strategis. Di sana sedang dilakukan eksplorasi dan eksploitasi migas dalam rangka mengejar target 1 juta barel minyak per hari (bph) di tahun 2030.
Jadi pemerintah seharusnya bisa memberi jaminan keamanan terhadap proses eksplorasi dan eksploitasi itu.
"Kalau tidak maka target 1 juta bph hanya angan-angan belaka. Jadi sudah sepantasnya Pemerintah bertindak tegas mengusir kapal-kapal asing dari perairan kita. Apalagi ini sudah sampai mengganggu upaya penambangan migas kita. Kita tidak boleh diam," ucap Mulyanto.
Penjelasan Bakamla