Namun, bagi Anda yang sudah memiliki akun, Anda tinggal klik 'Gabung' pada akun Prakerja Anda.
Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja:
1. Akses laman www.prakerja.go.id atau klik di sini.
2. Pastikan Anda memiliki email aktif.
3. Pilih "Daftar Sekarang".
4. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.
5. Klik "Daftar".
6. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
7. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
8. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Berikut Syaratnya
Baca juga: AKSES www.kartuprakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 Inilah Syarat dan Caranya
Daftar Prakerja
Setelah berhasil membuat akun Kartu Prakerja, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri di Kartu Prakerja Gelombang 21.
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21: