TRIBUNNEWS.COM - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberi tanggapannya soal 56 pegawai lembaga anti-rasuah yang diberhentikan 30 September mendatang.
Seperti diketahui, pemecatan 56 pegawai itu merupakan buntut dari polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dalam cuitan Twitter-nya, Febri terlihat menunjukkan rasa keprihatinan atas pemecatan pegawai KPK itu.
Menurutnya, ada kesewenangan sepihak yang terjadi di balik pemberhentian sejumlah pegawai itu.
Baca juga: Berikut Isi Surat Pemberhentian 56 Pegawai KPK yang Ditandatangani Firli Bahuri
Padahal, di situasi ini, kata Febri, ada pihak-pihak yang mampu bertindak.
"Kita lihat kesewenangan terjadi tanpa malu-malu. Bahkan yg seharusnya bisa berbuat justru “lari” dari tanggungjawab."
"Inilah masa yang berulang. dg lebih buruk! Ketika sejumlah anak muda yg teguh hati memberantas korupsi justru disingkirkan oleh kekuasaan," tulis Febri pada akun Twitter-nya, @febridiansyah, Jumat (17/9/2021).
Lanjutnya, Febri menyebut dugaan penyingkiran kepada pegawai-pegawai KPK itu terus terjadi.
Baca juga: Fahri Hamzah: Dari Semua Mantan Ketua, Hanya Firli Bahuri yang Tahu Seluk Beluk KPK
Meskipun begitu, lanjut Febri, sejumlah pegawai yang diberhentikan itu masih mau bertahan di KPK.
"Tidak banyak yg tahu, upaya penyingkiran terjadi berulang-ulang.. mulai dr janji jabatan di BUMN, kriminalisasi, fitnah, teror hingga TWK."
"Kenapa anak2 muda ini masih bertahan? Sederhana, karena cinta."
"Ada impian. Ingin melihat anak-cucu kita ke depan hidup lebih baik tanpa korupsi," lanjutnya.
Baca juga: Ini Bentuk Perlawanan Direktur Nonaktif KPK di Surat Pemecatannya
Febri pun menganggap fenomena pemecatan 56 pegawai KPK ini sebagai catatan sejarah bahwa pemberantasan korupsi memang tidak pernah mudah.
Di sisi lain, ia juga mengenang setahun dirinya hengkang dari lembaga anti-rasuah itu.