News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Soal Pemecatan 56 Pegawai KPK, Febri Diansyah: Kita Lihat Kesewenangan Terjadi Tanpa Malu-malu

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Humas Febri Diansyah menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberi tanggapannya soal 56 pegawai lembaga anti-rasuah yang diberhentikan 30 September mendatang.

Seperti diketahui, pemecatan 56 pegawai itu merupakan buntut dari polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dalam cuitan Twitter-nya, Febri terlihat menunjukkan rasa keprihatinan atas pemecatan pegawai KPK itu.

Menurutnya, ada kesewenangan sepihak yang terjadi di balik pemberhentian sejumlah pegawai itu.

Baca juga: Berikut Isi Surat Pemberhentian 56 Pegawai KPK yang Ditandatangani Firli Bahuri

Padahal, di situasi ini, kata Febri, ada pihak-pihak yang mampu bertindak.

"Kita lihat kesewenangan terjadi tanpa malu-malu. Bahkan yg seharusnya bisa berbuat justru “lari” dari tanggungjawab."

"Inilah masa yang berulang. dg lebih buruk! Ketika sejumlah anak muda yg teguh hati memberantas korupsi justru disingkirkan oleh kekuasaan," tulis Febri pada akun Twitter-nya, @febridiansyah, Jumat (17/9/2021).

Lanjutnya, Febri menyebut dugaan penyingkiran kepada pegawai-pegawai KPK itu terus terjadi.

Kata eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah soal pemecatan 56 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). (Twitter @febridiansyah)

Baca juga: Fahri Hamzah: Dari Semua Mantan Ketua, Hanya Firli Bahuri yang Tahu Seluk Beluk KPK

Meskipun begitu, lanjut Febri, sejumlah pegawai yang diberhentikan itu masih mau bertahan di KPK.

"Tidak banyak yg tahu, upaya penyingkiran terjadi berulang-ulang.. mulai dr janji jabatan di BUMN, kriminalisasi, fitnah, teror hingga TWK."

"Kenapa anak2 muda ini masih bertahan? Sederhana, karena cinta."

"Ada impian. Ingin melihat anak-cucu kita ke depan hidup lebih baik tanpa korupsi," lanjutnya.

Baca juga: Ini Bentuk Perlawanan Direktur Nonaktif KPK di Surat Pemecatannya

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap menjadi salah satu orang yang akan dipecat pada 30 September 2021. (Ist)

Febri pun menganggap fenomena pemecatan 56 pegawai KPK ini sebagai catatan sejarah bahwa pemberantasan korupsi memang tidak pernah mudah.

Di sisi lain, ia juga mengenang setahun dirinya hengkang dari lembaga anti-rasuah itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini