News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS

Tes SKD CPNS 2021: Cara Cek Jadwal, Syarat, Tata Tertib, Larangan hingga Sanksi

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Warta Kota/Alex Suban

- Peserta ujian melakukan Tes Swab PCR, paling lama 2x24 jam sebelum jadwal tes SKD

- Menggunakan masker tiga lapis, ditambah dengan masker kain

- Jaga jarak minimal satu meter

- Cuci tangan dengan sabun/Hand sanitizer

- Bagi peserta SKD CPNS di Jawa, Bali, dan Madura wajib sudah melakukan vaksin dosis pertama

Baca juga: Anda Lulus Tahap SKD CPNS 2021? Ini Ketentuan Selanjutnya

Tata tertib

- Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum waktu ujian SKD dimulai

- Pemberian pin registrasi kepada peserta seleksi, ditutup lima menit sebelum jadwal ujian

- Wajib membawa kartu peserta seleksi

- Selanjutnya, Wajib membawa KTP asli dan salinannya atau KK asli dan salinannya, yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang

- Peserta harus sesuai dengan foto yang tertera pada kartu ujian

- Menggunakan pakaian rapi dan sopan

Larangan SKD CPNS 2021

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini