TRIBUNNEWS.COM - Vaksinasi Covid-19 diperuntukkan bagi masyarakat umum di Indonesia dan bisa didapatkan secara gratis.
Pendaftaran vaksinasi dapat dilakukan secara online melalui laman resmi PeduliLindungi.id.
Penyuntikan dosis vaksinasi Covid-19 diberikan untuk membentuk kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu pada tubuh seseorang, serta untuk mencegah adanya penularan Covid-19 yang semakin meluas.
Setiap masyarakat akan mendapatkan dua kali suntikan dosis vaksinasi Covid-19 secara bertahap sesuai dengan penjadwalannya.
Setelah mendapatkan suntikan vaksinasi, masyarakat akan diberi bukti vaksin berupa sertifikat vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Tingkat Vaksinasi Covid-19 Malaysia Mendekati 80%, PM Setujui Program Booster untuk Kelompok Rentan
Baca juga: Genjot Vaksinasi Jelang World Superbike, NTB Butuh 1,3 Juta Dosis Vaksin Covid-19
Cara Daftar Vaksinasi Covid-19:
1. Buka laman PeduliLindungi.id;
2. Lalu klik Daftar;
3. Kemudian daftar menggunakan email atau nomor telepon;
4. Setelah itu masukkan nama lengkap dan alamat email, atau nomor telepon;
5. Kemudian centang pada kotak pernyataan 'Saya menerima segala isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’;
6. Klik DAFTAR;
7. Masukkan kode one-time password atau OTP yang ada di email atau SMS Anda;
8. Lalu klik Verifikasi;
9. Kemudian klik fitur Pendaftaran Vaksinasi di laman pedulilindungi.id;
10. Setelah itu isikan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin,nomor ponsel/ Kota/Kecamatan/Provinsi/Alamat, dan alamat KTP Anda;
11. Klik Selanjutnya;
12. Lalu konfirmasi informasi;
13. Terakhir, masukan kode verifikasi yang ada pada nomor ponsel Anda Jika sudah berhasil melakukan pendaftaran vaksinasi Covid.
Baca juga: Kelurahan Taman Sari Jakarta Barat Gelar Vaksinasi Covid-19 pada Malam Hari
Baca juga: Aktivis 98 Jawa Barat Gelar Vaksinasi Tahap 2 di Lodaya Bandung
PeduliLindungi merupakan aplikasi sekaligus website yang dibuat khusus untuk membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan persebaran kasus sebagai langkah untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Situs ini juga menjadi tempat partisipasi masyarakat untuk berbagi informasi mengenai kasus Covid-19 yang ada di sekitarnya.
Fitur menarik lainnya dari aplikasi ini di antaranya tentang info pencarian fasilitas kesehatan yang melayani vaksin Covid-19.
Mulai dari pemeriksaan hasil tes kesehatan, pemeriksaan status dalam program vaksinasi Covid-19, hingga mengecek sertifikat vaksin untuk kemudian mengunduhnya.
Mengingat pentingnya vaksinasi Covid-19, vaksinasi hanya boleh dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan STR.
Sebelum dilakukan vaksinasi, setiap masyarakat harus melewati proses skrining seperti cek suhu tubuh dan tekanan darah serta penggalian informasi status kesehatan sasaran melalui pertanyaan standar yang akan diajukan petugas kesehatan.
Jenis vaksin yang diberikan kepada masyarakat sudah dipastikan aman.
Vaksin yang aman adalah yang sudah lolos uji klinis serta sudah mendapatkan Izin Penggunaan Pada Masa Darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari BPOM.
Selain itu masyarakat diimbau untuk mengurangi mobilitas, dengan tetap berada di rumah dan selalu mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku selama masa pandemi berlangsung.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cara Daftar Vaksinasi Covid-19