TRIBUNNEWS.COM - Peserta seleksi kartu prakerja yang lolos diharuskan untuk mengikuti proses pelatihan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Saat ini, program Kartu Prakerja telah sampai pada pendaftaran gelombang 21, dan telah ditutup pada Minggu (19/9/2021) malam.
Peserta tinggal menunggu hasil, apakah berhasil lolos di gelombang 21 ini atau tidak.
Jika lolos, maka peserta diharuskan untuk membeli dan mengikuti pelatihan prakerja.
Penerima program Kartu Prakerja harus membeli pelatihan menggunakan saldo bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta di platform digital yang bekerja sama.
Sebelum gelombang 21 ini, hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, yakni 20, 19 dan 18 juga telah diumumkan beberapa waktu yang lalu.
Pihak Kartu Prakerja mengingatkan agar peserta yang lolos mengikuti proses pelatihan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Setelah menyelesaikan pelatihan, penerima Kartu Prakerja baru bisa mendapatkan insentif.
Baca juga: Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 Diumumkan? Cek di www.prakerja.go.id
Baca juga: Cara Membeli Pelatihan Prakerja di Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir dan MauBelajarApa
Lantas kapan tenggat waktu untuk membeli pelatihan bagi peserta Prakerja gelombang 18, 19 dan 20?
Sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
Dikutip dari Instagram @prakerja, untuk peserta Prakerja gelombang 18, batas akhir pembelian pelatihan pertama adalah tanggal 22 September 2021 pukul 23.59 WIB.
Sedangkan peserta Prakerja gelombang 19, batas akhir pembelian pelatihan pertama adalah tanggal 30 September 2021 pukul 23.59 WIB.
Untuk gelombang 20, pengumuman dilakukan pada 16 September, sehingga batasnya adalah 30 hari sejak pengumuman tersebut.
Bila peserta tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak bisa menerima insentif.