News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT ke-66 Polantas, Legislator Golkar: Terus Berkontribusi demi Tegaknya Hukum Berlalu Lintas 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Anggota Polantas Sat Gatur Polda Metro Jaya, Brigadir Polisi Deni P memungut paku yang tersebar di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk sosial bagi pengendara agar terhindar dari ranjau paku. Kegiatan itu ia lakukan selepas tugas utamanya karena di kawasan tersebut banyak sekali ditemukan ranjau paku. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Andi Rio Idris Padjalangi mengucapkan Dirgahayu Polisi Lalu Lintas (Polantas) ke-66. 

Andi Rio berharap, semoga di usia yang semakin dewasa ini, Polantas dapat terus meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas menjadi polisi lalu lintas yang presisi tangguh dan tumbuh di era kenormalan baru.  

"Selamat HUT ke-66 untuk Polantas Polri, semoga terus memberikan kontribusi demi tegaknya aturan hukum dalam berlalu lintas dan terus mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat dalam melakukan tindakan penegakan hukum," kata Andi Rio, kepada Tribunnews, Rabu (22/9/2021). 

Baca juga: Viral Video Polantas Pungli di Tol, Dirlantas Polda Metro : Sudah Ditindak, Diperiksa Propam

Baca juga: Habiskan Waktu Malam Minggu, 6 Anak Bau Kencur Iseng Otaki Rentetan Aksi Begal di Bintaro

Selain itu, Andi Rio berharap polantas dapat terus mengembangkan dan mengikuti perkembangan teknologi dalam menjalankan tugasnya 

Sebab, perubahan perkembangan teknologi saat ini begitu cepat dan petugas polantas harus dapat cepat menyesuaikan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. 

"Kita harapkan kedepan polantas sudah dapat menerapkan E-tilang di seluruh daerah tanpa terkecuali, sesuai harapan kapolri jendral Listyo Sigit Prabowo saat memaparkan visi dan misi kapolri di hadapan Komisi III DPR RI," ujarnya. 

Baca juga: Kakorlantas Bakal Sanksi Oknum Anggota yang Terbukti Pungli di Samsat dan Satpas

Andi Rio menjelaskan, penerapan E-tilang merupakan satu di antara langkah membantu program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia menjadi negara maju kedepannya. 

Di mana saat ini beberapa negara maju sudah banyak mengaplikasikan penerapan E-Tilang dalam penegakan pelanggaran lalu lintas kepada masyarakatnya. 

"Penerapan E-Tilang juga merupakan salah satu upaya menghindari adanya kesewenangan anggota polantas di lapangan dan menghindari terjadinya gesekan antara masyarakat dan aparat yang bertugas di lapangan, seperti yang terjadi kemarin di ruas tol Jakarta-Cikampek. Tentunya hal itu jangan sampai terulang kembali di kemudian hari," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini