News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

PENGUMUMAN Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, Ini Cara Cek dan Cara Mengikuti Pelatihan

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 - Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 21 telah diumumkan pada Rabu (22/9/2021), ini cara cek dan cara mengikuti pelatihan.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek dan cara mengikuti pelatihan bagi peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21.

Diketahui, hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 21 telah diumumkan pada Rabu (22/9/2021).

Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Selamat bagi Sobat yang telah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 21!

Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Gunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

Jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar Sobat dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi." tulis keterangan dalam akun Instagram @prakerja.go.id.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 21, langkah selanjutnya adalah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.

Namun sebelumnya, peserta dapat melihat pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja melalui laman www.prakerja.go.id atau SMS pemberitahuan.

Lantas, bagaimana cara cek hasil seleksi program Kartu Prakerja?

Baca juga: Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja, Batas Akhir Pembelian Pelatihan Gelombang 18 Pukul 23.59 WIB

Baca juga: Ketentuan Bantuan Biaya Pelatihan Kartu Prakerja: Tak Bisa Dicairkan atau Dipindahtangankan

Cara cek lolos atau tidak pada Program Kartu Prakerja:

1. SMS Pemberitahuan

Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.

Pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar atau minimal nomor HP harus aktif.

Sementara bagi peserta yang tidak lolos, mereka tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan.

Cek lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.

2. Dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Jika waktu pengumuman seleksi Gelombang telah tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/, lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

Namun, jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja, dan pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Tangkap layar hasil seleksi Kartu Prakerja. (tangkap layar www.prakerja.go.id)

Baca juga: Tips Pilih dan Cara Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Simak Ketentuan Berikut

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara;

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;

3. Aparatur Sipil Negara;

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Kepala Desa dan perangkat desa;

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN;

8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut

Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek dashboard akun Prakerja di www.prakerja.go.id untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Nantinya, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Baca juga: Cara Beli dan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia, Bukalapak, dan Sisnaker

Baca juga: Cara Menyambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet, Cek di prakerja.go.id

Besaran Insentif Kartu Prakerja

Penerima akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Sebanyak 5,2 Juta Orang Sudah Terima Insentif Kartu Prakerja

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, sebanyak 5,2 juta orang telah menerima Kartu Prakerja dan mendapatkan insentif masing-masing sebesar Rp3,8 juta.

Hal itu disampaikan Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers terkait PPKM melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).

"Sepanjang 2021 sampai dengan gelombang 20, dari batch 12 hingga ini, 5,2 juta orang yang sudah diterima dan mendapatkan insentif Rp3,8 juta, (total,red) sebesar Rp 7,3 triliun," kata Airlangga.

Airlangga menjelaskan, pada gelombang ke-20 sebanyak 800 ribu peserta yang menerima Kartu Prakerja, dari total 4,9 juta pendaftar.

(Tribunnews.com/Latifah/Fransiskus Adhiyuda)

Berita lainnya terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini