Namun, hanya dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan kepada para pekerja.
Jules menegaskan, terhadap penyidik Satreskrim Polresta Manado yang memberikan undangan klarifikasi Babinsa Winangun Atas terkait kasus penyerobotan tanah antara PT Ciputra Internasional dengan Ari Tahiru, yang dianggap tidak melalui jalur koordinasi lintas institusi, sedang dilakukan proses internal oleh Kabid Propam Polda Sulut.
“Hasil koordinasi Pangdam XIII/Merdeka dengan Kapolda Sulut dan Danrem 131/Santiago terkait undangan klarifikasi telah selesai. Komunikasi, kerja sama, dan kolaborasi TNI-Polri di Sulut sangat solid dan sinergis. Dapat terlihat dari situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban di Sulut sangat kondusif, termasuk penanggulangan Covid-19 di Sulut berjalan sangat efektif, dan TNI-Polri serta pemerintah daerah tetap sinergis,” kata Jules.
Sementara itu, Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson Sitorus membenarkan adanya undangan klarifikasi dari pihak Polresta Manado kepada Babinsa Winangun Atas.
Setelah dilakukan koordinasi antara Dandim 1309/Manado dengan Kapolresta Manado, undangan klarifikasi atau permintaan keterangan tersebut tidak jadi dilaksanakan.
Terkait adanya informasi Babinsa Winangun Atas didatangi oleh tiga personel Brimob Polda Sulut, setelah dikonfirmasikan dengan Babinsa tersebut, hal itu memang benar adanya.
"Tapi tidak ada maksud apa-apa. Kedatangan personel Brimob saat itu hanya ingin menyampaikan surat undangan klarifikasi tersebut," katanya.
Terkait hal tersebut, pihaknya juga menegaskan bahwa TNI-Polri di Sulut tetap solid.
Konferensi pers juga dihadiri oleh Asintel Kodam XIII/Merdeka Kolonel Kav Kapti Hertantyawan, di ruang Catur Prasetya Mapolda Sulut.
Puspomad akan Periksa Brigjen TNI Junior Tumilaar
Dikutip dari tniad.mil.id, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar.
Hal tersebut sesuai keterangan tertulis Komandan Puspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, Selasa (21/9/2021).
Pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut akan dilakukan di Puspomad, Jakarta.
Yakni terkait viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri, serta beredarnya rekaman video pernyataan yang dibuat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial,
Pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Jenderal bintang satu tersebut, terkait adanya dugaan bahwa hal - hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.