TRIBUNNEWS.COM - Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, terlibat dalam dugaan kasus pencemaran nama baik.
Ia dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Tak hanya, Fatia, Luhut didampingi kuasa hukumnya, Juniver Gersang, juga melaporkan aktivis HAM, Haris Azhar.
Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Luhut mengatakan langkah hukum yang dilakukan sebagai respon karena Haris Azhar dan Fatia tak meminta maaf kepadanya.
"Sudah dua kali dia enggak mau, saya mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya."
"Saya kira sudah keterlaluan. Karena saya udah minta dia maaf dua kali. Enggak minta maaf ya saya ambil jalur hukum," kata Luhut, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
Baca juga: Pihak Haris Sayangkan Luhut Polisikan Kliennya: Bukan Langkah Terpuji dan Tak Berikan Andil Positif
Adapun Fatia bukanlah orang asing yang kerap kali menyoroti berbagai isu negeri.
Namanya sering terpampang di berbagai media massa, termasuk mengkritisi pemerintah.
Inilah sosok profil Fatia Maulidiyanti yang dirangkum dari berbagai sumber.
Koordinator KontraS sampai 2023
Mengutip laman KontraS, Fatia Maulidiyanti merupakan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) 2020-2023.
Dia dikukuhkan pada Rapat Umum Anggota, tanggal 29 Juni 2020.
Fatia merupakan lulusan dari Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Parahyangan.
Ia juga alumni dari Sekolah Hak Asasi Manusia (SeHAMA) KontraS pada tahun 2014.