News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tim Agraria Berhasil Selesaikan Konflik Pertanahan di 6 Provinsi

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Penyerahan sertifikat digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (22/9/2021)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria yang ada di Tanah Air.

Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Staf Presiden bersama dengan Kementyerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) membentuk Tim Agraria Bersama 2021 untuk melakukan percepatan penyelesaian konflik agraria dengan sangat baik.

Tim yang digawangi oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko itu dibantu oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Tim berhasil melakukan penanganan konflik yang menjadi prioritas di tahun 2021 dan menghasilkan penyelesaian konflik atas total tanah seluas 2.579 Ha untuk 4.660 KK di 6 Provinsi dan 8 Kabupaten/Kota.

Baca juga: Jokowi Minta Polri Tidak Ragu Usut Mafia Tanah

Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang, pada hari Rabu (22/9/2021), sebanyak 5.512 sertifikat tanah hasil penyelesaian konflik agraria oleh Tim Agraria Bersama 2021 diserahkan kepada masyarakat oleh Presiden Joko Widodo.

Secara keseluruhan, Presiden menyerahkan 124.120 sertifikat tanah seluas 62.936 Ha hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota untuk 90.802 KK.

Sejumlah lahan yang diberikan ini adalah tambahan tanah baru untuk rakyat (freshland) yang berasal dari tanah negara hasil dari penyelesaian konflik, tanah terlantar dan pelepasan dari kawasan hutan.

Konflik yang ada dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun semenjak masuk dalam prioritas.

Sebagai refleksi atas capaian pemerintah dalam percepatan penyelesaian konflik agraria, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebutkan setidaknya terdapat dua hal yang sedang disiapkan oleh pemerintah.

“Kita dorong kerangka kebijakan baru untuk penyelesaian konflik dan mencegah terjadinya konflik lahan lanjutan dalam menyikapi arus investasi yang akan dibuka lebar. Sehingga kita berharap investasi berbasis keadilan dapat tercapai,” kata Moeldoko saat hadir dalam penyerahan sertifikat hasil penyelesaian konflik di Istana Negara Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Lebih lanjut, pemerintah juga akan mendorong upaya pemberdayaan agar masyarakat penerima sertifikat redistribusi tanah memiliki akses terhadap kegiatan perekonomian.

“Sehingga, kami berharap tanah yang digarap oleh Bapak/Ibu penerima manfaat Reforma Agraria bisa semakin produktif,” lanjutnya.

Kerja sama antar kementerian/lembaga pemerintah yang baik ini pun juga didukung oleh upaya dari organisasi masyarakat sipil (CSO).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini