News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kolaka Timur

Ajudan Polisi Ikut Diamankan KPK Saat Detik-detik OTT Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur (depan kiri) bersama Kepala BPBD Kolaka Timur, Anzarullah mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021). KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur bersama Kepala BPBD Kolaka Timur, Anzarullah sebagai tersangka terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Kolaka Timur Tahun 2021 berupa dana hibah BNPB dengan barang bukti sebesar Rp 225 juta. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Seorang ajudan polisi ikut diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur, Selasa (21/9/2021).

Berdasarkan informasi yang diterima TribunnewsSultra.com, sebelum menangkap Andi Merya Nur, KPK terlebih dahulu mengamankan Kepala Badan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kolaka Timur, Ansarullah.

Ansarullah ditangkap di sebuah kamar indekos Nadine, Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim, Selasa (21/9/2021) pukul 21.00 Wita.

Penyidik KPK kemudian menyegel satu kamar kos Nadine (nomor 8), dengan stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".

Sekitar 30 menit berikutnya, KPK bergerak menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur di Rumah Jabatan Bupati Koltim Jalan Poros Kendari-Kolaka, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim.

KPK mengamankan total enam orang, yaitu sejumlah ajudan pribadi, ajudan pengamanan tertutup (pantup) dari unsur kepolisian.

Baca juga: Terkait OTT Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, KPK Segel Sebuah Kamar Indekos

Keenam orang tersebut selanjutnya dibawa ke Markas Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, tiba pada Rabu (22/9/2021) sekira pukul 01.30 WITA.

Baca juga: Kronologi OTT KPK di Kolaka Timur: Bupati Andi Merya Nur Jadi Tersangka, Suami Lolos

Andi Merya Nur tiba di Markas Polda Sultra dengan menumpangi mobil minibus Toyota Kijang Innova bernomor polisi DT 1850 CA sekitar pukul 01.30 wita dinihari.

Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Andi Merya Nur tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Andi Merya bersama sejumlah pihak dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan dugaan perkara terkait dana bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Bupati berusia 36 tahun tersebut kemudian digiring ke lantai 2 Gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Sultra.

Baca juga: 6 Orang Termasuk Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK Diterbangkan ke Jakarta

Penyidik KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap Andi Merya bersama lima stafnya di ruangan tersebut.

Sekitar pukul 03.00 wita dinihari, dua penyidik wanita KPK tampak memikul dua ransel besar dan satu koper hitam.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Kolaka Timur Hanya Rp478 Juta

Perempuan yang mengenakan pakaian berwarna hitam dan masker tersebut menaiki tangga gedung Ditreskrimsus.

Satu dari perempuan itu membawa koper berwarna hitam.

Rencanya orang-orang yang terjaring OTT KPK tersebut akan diterbangkan ke Jakarta hari ini setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sultra.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan Bupati Kolaka Timur diperiksa KPK.

"Benar, Tim KPK melakukan OTT pukul 21.00 Wita tadi malam. Bupati Kolaka Timur masih diperiksa bersama lima stafnya," kata Kompol Dolfi Kumaseh di Mapolda Sultra, Rabu (22/9/2021).

Kata dia, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat transaksi uang, tetapi Kompol Dolfi Kumaseh enggan menyebut nominal hasil dugaan rasuah tersebut.

Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021). KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur bersama Kepala BPBD Kolaka Timur, Anzarullah sebagai tersangka terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Kolaka Timur Tahun 2021 berupa dana hibah BNPB dengan barang bukti sebesar Rp 225 juta. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya, satu diantaranya (Bupati)," ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Tiga Bulan Jadi Bupati, Terjaring OTT KPK, Berikut Sosok Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur

Ali mengatakan, Andi Merya Nur belum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Andi Merya, kata Ali, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara.

"Betul masih dilakukan pemeriksaan di sana, masih dilakukan pendalaman di sana," katanya.

Andi Merya Nur dan sejumlah pihak lainnya diringkus lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana suap.

Namun, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai identitas pihak lainnya yang turut dibekuk dalam OTT ini.

Hal ini lantaran tim KPK masih meminta keterangan dan memeriksa para pihak yang dibekuk.

"Tentu dalam proses permintaan akan dimintakan identitas, kami belum bisa menjelaskan secara lengkap, dan terkait dengan apa, ini merupakan tindak lajut dari laporan masyarakat, berupa tindak pidana pemberiaan dan penerimaan uang atau biasa di sebut suap. Pagi ini masih penyelidikan mencari peritiwa pidana, kami masih menganalisa dari beberapa pihak," ujar Ali.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologis Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Terjaring OTT KPK, Malam Ditangkap, Digiring Dinihari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini