- Ahli Pertama - Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
- Ahli Pertama - Penyuluh Perikanan
- Pemula - Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
- Terampil - Analisis Pasar Hasil Perikanan
- Terampil - Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
- Terampil - Pengawas Perikanan
- Terampil - Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
- Ahli Muda - Dokter
- Ahli Muda - Dokter Gigi
- Ahli Muda - Dokter Pendidik Klinis
- Ahli Pertama - Apoteker
- Ahli Pertama - Bidan
- Ahli Pertama - Dokter (kualifikasi pendidikan dokter gigi/dokter)
- Ahli Pertama Dokter Gigi ( Kualifikasi Pendidikan dokter gigi/dokter gigi spesialis)
- Ahli Pertama- Dokter Pendidik Klinis
- Ahli Pertama - Fisikawan Medis
- Ahli Pertama - Fisioterapis
- Ahli Pertama - Nutrisions
- Ahli Pertama - Penata Anestesi
- Ahli Pertama - Perawat
- Ahli Pertama - Perekam Medis
- Ahli Pertama - Pranta Laboraturium Kesehatan
- Ahli Pertama - Psikolog Klinis
- Ahli Pertama - Radiografer
- Ahli Pertama - Teknisi Elektromedis
- Ahli Pertama - Terapis Gigi dan Mulut
- Terampil - Asisten Apoteker
- Terampil - Asisten Penata Anestesi
- Terampil - Bidan
- Terampil - Fisioterapis
- Terampil - Nutrisions
- Terampil - Okupasi Terapis
- Terampil - Ortotis prostesis
- Terampil - Perawat
- Terampil- Perekam Medis
- Terampil - Pranata Laboraturium Kesehatan
- Terampil - Radiografer
- Terampil - Refraksionis Optisien
- Terampil - Sanitarian
- Terampil - Teknisi Elektromedis
- Terampil - Teknisi Gigi
- Terampil - Teknisi Tranfusi Darah
- Terampil - Terapis Gigi dan mulut
- Terampil - Terapis Wicara
- Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
- Terampil- Pranata Hubungan Masyarakat
- Ahli Pertama - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Passing grade PPPK 248, untuk:
- Ahli Pertama - Pelatih Olahraga
- Ahli Pertama - Surveyor Pemetaan
- Ahli Pertama - Administrator Database Kependudukan
- Ahli Pertama - Analisis Pasar Hasil Perikanan
- Ahli Pertama - Pengawas Perikanan
- Ahli Pertama - Pengelola Kesehatan Ikan
- Ahli Pertama - Administrator Kesehatan
- Ahli Pertama - Entomolog Kesehatan
- Ahli Pertama - Epidemiolog Kesehatan
- Ahli Pertama - Pembimbing Kesehatan Kerja
- Ahli Pertama - Penyuluh Kesehatan Masyarakat
- Ahli Pertama - Sanitarian
- Terampil - Entomolog Kesehatan
- Terampil - Epidemiolog Kesehatan
- Terampil - Penyuluh Kesehatan Masyarakat
- Terampil - Arsiparis
- Ahli Pertama - Pengantar Kerja
- Ahli Pertama - Analisis Ketahanan Pangan
- Ahli Pertama - Analisis Pasar Hasil Pertanian
- Ahli Pertama - Medik Veteriner
- Ahli Pertama - Pengawas Alat dan Mesin Pertanian
- Ahli Pertama - Pengawas Benih Tanaman
- Ahli Pertama - Pengawas Bibit Ternak
- Ahli Pertama - Pengawas Mutu Pakan
- Ahli Pertama - Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan
- Ahli Pertama - Penyuluh Pertanian
- Pemula- Paramedik Veteriner
- Pemula - Pengawas Mutu Pakan
- Pemula - Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan
- Terampil - Analisis Pasar Hasil Pertanian
- Terampil - Paramedik Veteriner
- Terampil - Pengawas Benih Tanaman
- Terampil - Pengawas Bibit Ternak
- Terampil - Pengawas Mutu Pakan
- Terampil - Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan
- Terampil - Penyuluh Pertanian
- Ahli Pertama - Analisis Sumber Daya Aparatur
- Ahli Pertama - Assesor SDM Aparatur
- Ahli Pertama - Pengamat Meteorologi dan Geofisika
Passing grade PPPK 270, untuk:
- Ahli Pertama - Instruktur
- Ahli Pertama - Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Ahli Pertama - Instruktur Mesin Bordir
- Terampil - Rescuer
- Ahli Pertama - Pranata Komputer
- Ahli Pertama - Statistisi
- Terampil - Pranata Komputer
- Terampil - Statistisi
- Ahli Pertama - Penggerak Swadaya Masyarakat
- Ahli Pertama - Inspektur Ketenagalistrikan
- Ahli Pertama - Penguji Mutu Barang
- Terampil - Penguji Mutu Barang
- Asisten Ahli - Dosen
- Lektor - Dosen
- Ahli Pertama - Pamong Belajar
- Ahli Pertama - Pamong Budaya
- Terampil - Pamong Budaya
- Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran.
- Ahli Pertama - Penyuluh Hukum
Passing grade PPPK 293, untuk:
- Ahli Pertama - Pembina Jasa Kontruksi
- Ahli Pertama - Penera
- Ahli Pertama - Pengawas Kemetrologian
- Ahli Pertama - Pranata Laboraturium Kemetrologian
- Pemula - Pengamat Tera
- Terampil - Penera
- Terampil - Pengamat Tera
- Ahli Pertama - Perencana
- Ahli Pertama - Pekerja Sosial
- Ahli Pertama - Penyuluh Sosial
- Pemula - Tenknisi Perkebunrayaan
- Ahli Pertama - Analisi Perkebunrayaan
- Ahli Pertama - Peneliti
- Ahli Pertama - Perisalah Legislatif
- Terampil - Asisten Perisalah Legislatif
- Ahli Pertama - Penata Ruang
- Ahli Pertama - Asesor Manajemen Mutu Industri
- Ahli Pertama - Pengeola Pengadaan Barang/ Jasa
- Ahli Pertama - Penerjemah
Bobot penilaian terbagi dua yaitu:
1. Bagi kompetensi teknis, jawaban benar bernilai 5 poin, sedangkan salah atau tidak menjawab bernilai 0.
2. Bagi kompetensi manajerial dan wawancara, bobot nilai jawaban berjenjang dari 1 hingga 4 poin dan 0 poin jika tidak menjawab.
Sedangkan bagi kompetensi sosial kultural, jenjang bobot nilai jawaban dimulai dari 1 poin dan 5 poin untuk bobot tertinggi.
Bagi pelamar dengan penyandang disabilitas sensorik netra, terdapat diskresi waktu yang berbeda dengan kategori umum.
Adanya penetapan nilai ambang batas ini merupakan penetapan standar agar PPPK yang direkrut memiliki standar kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.
Hal itu sesuai dengan tuntutan jabatan dan perannya sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayan masyarakat.
Dengan demikian, adanya nilai ambang batas ini dapat mewujudkan PPPK yang bersih, kompeten, dan melayani serta dapat memenuhi nilai dasar ASN Berakhlak.
Seleksi kompetensi dilakukan sebanyak tiga kali seleksi yang terdiri dari: seleksi kompetensi I, seleksi kompetensi II dan seleksi kompetensi III.
Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi akan mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.
Wawancara akan dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK.
Baca juga: INFO PASSING GRADE Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021
Baca juga: Apa Itu Afirmasi PPPK? Ini Penjelasan dan Kebijakannya
Materi Soal
Materi soal kompetensi teknis akan menguji dan menilai mengenai penguasaan pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
Adapun soal kompetensi teknis ini sesuai dengan masing-masing jabatan yang dilamar.
Sebagai contoh, arsiparis ahli pertama akan menghadapi soal-soal kearsipan.
Begitu juga dengan pranata humas, soal yang akan dihadapi adalah soal kehumasan.
Materi soal SKD PPPK Non Guru akan berbeda dengan materi soal SKB pada Seleksi CPNS, karena sasaran yang dituju untuk PPPK berbeda dengan CPNS.
Sedangkan, kompetensi manajerial akan menilai mengenai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku dalam berorganisasi.
Pengamatan, pengukuran, dan pengembangan kompetensi manajerial terkait dengan dengan delapan hal.
Yakni integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.
Materi soal kompetensi sosial kultural terdiri dari empat.
Yaitu kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, dan empati.
Keempat materi ini akan menilai terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan sebagai perekat bangsa.
Terhadap soal wawancara, peserta akan dinilai dua hal. Pertama, integritas, dan kedua, moralitas.
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis bagi PPPK JF Non-Guru akan dilaksanakan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Computer Assisted Test (CAT) akan diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait ASN PPPK