6. Sisnaker: 021-508 16000
7. Tokopedia: www.tokopedia.com/help
Baca juga: Cerita Sukses Rio dan Dewi yang Berhasil Mendapat Pekerjaan Lewat Kursus Kartu Prakerja
Perlu diketahui, semua penerima Kartu Prakerja wajib melakukan pembelian pelatihan sebelum masa kadaluarsa dana Prakerja.
Dana Kartu Prakerja akan ditarik kembali setelah 30 hari apabila tidak melakukan pembelian pelatihan.
Kemudian, semua pelatihan yang telah dipilih wajib diselesaikan sesuai jangka waktu dari lembaga pelatihan yang diikuti.
Peserta dapat mengikuti dua pelatihan, namun hanya dapat dilakukan secara berurutan, yaitu dengan menyelesaikan pelatihan pertama terlebih dahulu.
Kamu tidak bisa mengganti pelatihan yang sudah dibeli meskipun belum kamu ikuti. Kamu harus mengikuti pelatihan tersebut sampai selesai.
Sehingga, kamu harus menyelesaikan pelatihan pertamamu dan mendapatkan sertifikat dari platform yang kamu ikuti.
Baca juga: Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Informasi Kartu Prakerja Gelombang 22
Peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 yang tidak menggunakan dana pelatihan tersebut maka status sebagai penerima Kartu Prakerja akan dicabut.
Jumlah kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang 22.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menyampaikan Kartu Prakerja Gelombang 21 merupakan gelombang terakhir.
Program ini sesuai dengan alokasi anggaran semester II sebesar Rp 21,2 triliun.
Informasi tersebut berdasarkan keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).