TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka.
Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap terkait penanganan perkara yang menjeratnya di Kabupaten Lampung Tengah.
Azis diduga menyuap mantan penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain untuk menghentikan perkaranya di Lampung Tengah tersebut.
Baca juga: Tersangka Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tadi Malam Langsung Dijebloskan ke Rutan Polres Jaksel
Kasus Azis ini pun menambah sejarah jajaran pimpinan DPR yang tersandung korupsi dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Masih publik ingat pada tahun 2017, Ketua DPR RI periode 2014-2019 Setya Novanto ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi E-KTP.
Setya Novanto saat itu juga merupakan petinggi Partai Golkar, sama halnya dengan Azis.
Selain itu, pimpinan DPR yang terjegal KPK ada Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 Taufik Kurniawan.
Berikut Tribunnews rangkum tiga pimpinan DPR yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, antara lain:
1. Setya Novanto
Bulan Juli 2017, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP).
Ketua KPK pada saat itu, Agus Rahardjo menyebut Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi.
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.
"KPK menetapkan saudara SN anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka," ujar Agus, Senin (17/7/2021) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Pengamat: Anggota Komisi I DPR Gagal Paham Soal Bakamla
Agus mengatakan atas dugaan itu, Novanto mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.