TRIBUNNEWS.COM - Politikus Partai Golkar, Azis Syamsuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/9/2021) malam.
Status tersangka tersebut disematkan kepada Azis atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap perkara di Lampung Tengah.
Namun sebelum resmi menjadi tersangka, nama Azis sudah menjadi sorotan dalam pusaran kasus suap sejak awal September 2021.
Baca juga: Azis Syamsuddin Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPR RI, Golkar Segera Umumkan Sosok Pengganti
Kala itu, nama Azis terseret dalam perkara yang melibatkan penyidik KPK AKP Spenanus Robin Pattuju.
Azis juga terseret dalam kasus pengurusan dana Alokasi Khusus Kabupaten Lampung Tengah pada 2017.
Terakhir, Azis diduga ikut terlibat dalam kasus eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.
Sehingga saat ini Azis tengah dihadapkan pada tiga kasus perkara korupsi.
Proses Penangkapan Azis Syamsuddin Diwarnai Drama
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KPK menjadwalkan untuk memeriksa Azis pada Jumat (24/9/2021) pagi.
Hingga sore hari, Azis Syamsuddin tak kunjung menampakkan diri di Gedung Merah Putih KPK hingga proses penangkapannya diwarnai sejumlah drama.
Azis rupanya menolak untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik KPK kepada dirinya.
Alih-alih datang ke KPK, Azis justru mengirimkan surat yang isinya meminta pemeriksaannya ditunda.
Dalam surat yang ditujukannya ke pimpinan KPK up Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto, Azis berdalih tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).
Karena itu, ia meminta jadwal pemeriksaannya diundur hingga 4 Oktober 2021.
Karena dinilai tidak kooperatif, KPK akhirnya mencari keberadaannya dan menemukannya di kediaman pribadinya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Kemudian, KPK pun langsung menjemput paksa sang politikus Golkar tersebut di kediamannya.
Baca juga: Punya Andil Besar di Pemilihan Komisioner KPK 2019, Azis Syamsuddin Kini Keok di Tangan Firli
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak mau langsung percaya Azis sedang isoman karena sempat berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19.
Pasalnya, keterangan Azis dibutuhkan untuk mendalami perkara.
Bahkan, KPK sampai membawa tim medis untuk memastikan Azis bebas dari paparan Covid-19.
Ternyata, setelah dicek, Azis dinyatakan nonreaktif Covid-19 dan bisa langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
"Mengingat yang bersangkutan meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan hari ini karena mengaku sedang menjalani isoman sebab sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19."
"Maka KPK mengkonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan yang bersangkutan yang dilakukan oleh tim penyidik dengan melibatkan petugas medis."
"Pengecekan kesehatan terhadap AZ (Azis Syamsuddin) berlangsung di rumah pribadinya dengan hasil ternyata menunjukkan nonreaktif Covid-19 sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK," kata Firli dalam konferensi pers, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Sabtu (24/9/2021).
Azis Syamsuddin Pernah Berjanji akan Datang jika Dipanggil KPK
Azis rupanya sempat mengaku akan bertanggungjawab terhadap kasusnya secara hukum dan akan kooperatif jika dipanggil KPK.
Pernyataan tersebut disampaikan Azis kepada Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa.
Dalam diskusi bersama Kompas TV pada Jumat (24/9/2021), Supriansa meyakini Azis akan datang jika dipanggil oleh KPK.
Baca juga: Ngaku Sedang Isoman, Azis Syamsuddin Ternyata Nonreaktif Covid-19 Setelah Dites Swab
Sebab, Azis Syamsuddin pernah mengaku akan bertanggungjawab terkait kasusnya secara hukum.
"Dia pernah menyampaikan ke saya beberapa waktu yang lalu, 'kasus yang menimpa saya ini saya akan bertanggungjawab secara hukum, kalau saya dipanggil ke KPK untuk diperiksa saya akan datang Pak Supriansa' begitu penyampaiannya kepada saya."
"Makanya saya berani mengatakan, hampir saya pastikan kasus yang menimpa Pak Azis ini beliau akan menghadiri KPK kalau memang dipanggil," kata Supriansa.
Kini, buntut dari status tersangkanya, Azis resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Menurut Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir, Azis telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar.
"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024," ujar Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir saat konferensi pers yang dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Sabtu (25/9/2021).
Baca juga: Kini jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaan Azis Syamsuddin Bertambah Rp 3,8 M selama Pandemi
Kemudian, terkait kekosongan posisi Wakil Ketua DPR RI, Partai Golkar akan mengambil langkah sesuai dengan UU MD3 Pasal 87 ayat (1) dan ayat (2).
Sehingga, dalam waktu dekat, Adies mengatakan, Partai Golkar akan segera memproses untuk mencari pengganti Azis.
"Terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," ujarnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Dodi Esvandi)