News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Jadi Syarat Tes SKD CPNS 2021, Ini Harga Tes RT PCR di RS Siloam hingga Kimia Farma

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapid Test PCR - Berikut Ini Harga Tes RT PCR untuk Syarat Tes SKD CPNS 2021, Mulai RS Siloam hingga Kimia Farma.

Dikutip dari laman resmi Rumah Sakit Pelni, berikut harga tes Covid-19:

- Swab PCR : Rp 490.000,- (hasil max 1x 24 jam).

- Rapid Antigen : Rp 99.000,-.

- Test Antibodi Kuantitatif : Rp 190.000,-.

- Harga Tes Covid-19 Kimia Farma

Harga Tes Covid-19 Kimia Farma

Dikutip dari laman resmi Kimia Farma, berikut:

- RT PCR Rp 500.000,-.

- Swab Antigen Rp 85.000,-.

Baca juga: Cek Live Score Hasil SKD CPNS 2021 di Sini, Lengkap dengan Panduan Mendownload Sertifikat Hasil SKD

Syarat Mengikuti Tes SKD CPNS 2021

Sebagai tambahan informasi, berikut kami rangkum syarat mengikuti tes SKD CPNS 2021 e-cpns.kemenlu.go.id:

- Kartu Peserta Ujian pada laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing peserta, wajib dicetak dengan printer berkualitas baik agar barcode dapat terbaca oleh scanner panitia;

- Kartu/Bukti Identitas Diri asli (KTP), bagi peserta yang kehilangan KTP wajib membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian Setempat dan bukti identitas diri lainnya (SIM A/C) atau tanda bukti KTP sementara dari Kelurahan/Desa);

- Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

- Bukti Deklarasi Sehat pada halaman resume SSCASN, wajib diisi dan dicetak;

- Hasil cetak atau salinan lunak surat keterangan hasil negatif swab test RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau surat keterangan hasil non reaktif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);

- Khusus bagi peserta di Jawa, Madura, dan Bali wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama melalui aplikasi pedulilindungi atau sms 1199 atau salinan lunak. Ibu hamil, penyintas Covid-19 di bawah 3 bulan, dan penyandang komorbid tidak wajib menunjukkan sertifikat vaksin, cukup dengan membawa surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat divaksin;

- Untuk menghindari antrean, pelamar diharapkan berada di lokasi ujian 2 (dua) jam sebelum ujian dimulai.

- Pelamar yang terlambat dari jadwal yang telah ditentukan tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan tidak lulus (tidak ada ujian susulan);

- Menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar atau double masker;

- Menjaga jarak minimal 1 meter;

- Cuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer;

- Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

- Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama;

- Pengukuran suhu juga dilakukan dengan ketentuan bahwa peserta seleksi yang suhu tubuhnya di bawah 37,3 derajat celcius akan langsung menuju bagian registrasi.

Sementara peserta dengan suhu tubuh kisaran 37,3 derajat celcius akan dilakukan pemeriksaan ulang dalam rentang waktu lima menit;

- Peserta wajib mengenakan pakaian yang telah ditentukan, yakni baju kemeja putih polos, celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak, jilbab berwarna hitam (bagi yang menggunakan jilbab), dan sepatu pantofel tertutup berwarna gelap;

- Panitia juga dapat membatalkan keikutsertaan peserta seleksi dan menyatakan gugur bagi peserta yang terlambat, tidak hadir, tidak memakai pakaian dan tidak menggunakan masker sesuai ketentuan, serta tidak membawa dokumen yang telah disyaratkan;

- Pada saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta tidak diperkenankan membawa tas, telepon seluler, perhiasan dalam bentuk apapun, jam tangan, dan alat elektronik lainnya ke dalam ruang ujian.

Mengingat keterbatasan dalam Ruang Penyimpanan, diimbau agar peserta tidak membawa tas/ransel/koper dalam ukuran yang besar.

*) Disclaimer:

- Harga tes Covid-19 tersebut dapat bervariasi sesuai lokasi Rumah Sakit.

- Harga dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.

- Harga yang berlaku dapat tergantung kebijakan masing-masing Rumah Sakit.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Alur Pendaftaran CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini