"KPK tidak segan menindak penyelenggara negara yang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi," tegas Firli.
Firli menilai Azis sebagai wakil rakyat di Parlemen tidak memberi contoh sikap antikorupsi.
"AZ sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat seharusnya bisa menjadi contoh untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi," kata Firli.(tribun network/ham/dod)
Simak Webinar Tribun Series bertajuk Debat Seru Perlukah Amandemen UUD 1945 Terkait PPHN di bawah ini: