News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata di Papua

Kepala Densus 88: Pendekatan Militer di Papua Bisa Berkonsekuensi Buruk untuk Indonesia

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koopsgab TNI Papua berhasil mengevakuasi 9 dari 11 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di Distrik Kiwirok, Kab. Pegunungan Bintang dan 1 anggota TNI korban penembakan Kelompok Separatis Teroris (KST) di Lapangan Frans Kaisepo Makodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Jumat (17/09/2021). (TRIBINNEWS/PUSPEN TNI)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Martinus Hukom menyampaikan pendekatan militer terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dinilai bisa berkonsekuensi buruk terhadap Indonesia.

"Bagi saya pendekatan militer its okay sepanjang itu menjadi kebijakan negara. Namun mari kita lihat, bedah lagi. Konsekuensi, apa sih konsekuensi ketika kita menggunakan pendekatan militer," kata Martinus dalam diskusi daring, Senin (27/9/2021).

Ia menyampaikan pendekatan militer dapat menghadirkan entitas politik Indonesia di dalam konflik Papua.

Artinya, Indonesia mengangkat organisasi Papua sebagai entitas politik atau sudah menjadi selevel dengan negara. 

Kemudian, pendekatan militer atua pendekatan terorisme ini justru merupakan upaya yang bisa membuat masalah Papua semakin mendunia.

Baca juga: Kepala Densus 88 Minta Setop Penggunaan Kata Terorisme Terhadap KKB Papua

"Orang bertanya dan berkata bahwa Papua sudah menjadi masalah internasional. Papua menjadi masalah internasional karena kelompok-kelompok politik yang mau melakukan atau menginginkan separatisme itu, pemisahan itu mengangkat itu menjadi masalah internasional," jelasnya.

"Tapi kita sebagai negara Indonesia, kita menganggap Papua itu harus bagian indonesia. Masalah lokal, sehingga kita harus melokalkan isu Papua itu, jangan kita membuat Papua itu menjadi isu internasional," sambungnya.

Lebih lanjut, Martinus mengungkapkan konflik di Papua harus dilakukan dengan penegakan hukum tindak pidana biasa. Namun, penegakan hukumnya harus tetap dibantu oleh militer.

"Pendekatan hukum yang ada di Papua yang berkelanjutan dan progresif dengan pengertian bahwa hukum harus didekati atau di backup dengan pendekatan militer. Hukum memayungi itu semua, sehingga penegakan hukum yang dilakukan baik polisi maupun militer yang ada di sana, ada pertanggungjawaban hukumnya supaya tidak membawa masalah Papua ini menjadi maslaah internasional," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini