News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Luhut Siap Penuhi Panggilan Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Luhut Binsar Pandjaitan Kabarkan PPKM Leveling Bali Turun Jadi Level 3 (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI) Senin (13/9/2021)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang menyaatakan kliennya sudah siap menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kasus yang dipicu konten video yang menyebut Luhut adalah tokoh di balik bisnis tambang di Intan Jaya, Papua itu mempolisikan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai terlapor.

Juniver mengatakan, Luhut dijadwalkan bisa hadir dalam pemanggilan sebagai pelapor itu.

"Surat panggilan sudah kami terima, klien kami siap hadir besok (hari ini) tentukan sambil kami akan kumpulkan data-data yang dibutuhkan dalam panggilan itu," ujar Juniver saat dihubungi, Minggu (26/9/2021).

Juniver menambahkan, pemanggilan sebagai pelapor akan dimanfaatkan Luhut untuk memberikan keterangan soal duduk perkara itu.

Untuk itu, pihaknya bakal menyerahkan sejumlah bukti untuk menepis tudingan yang disampaikan terlapor perihal bisnis tambang di Papua.

Baca juga: Pagi Ini Menko Luhut akan Diperiksa Polisi Terkait Laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia

Namun, ia tak merinci detail bukti yang dimaksud untuk dibawa dalam panggilan tersebut.

"Iya kami sudah siap diperiksa. Soal tudingan kebohongannya di mana kami sudah siap tunjukkan buktinya. Intinya terkait tudingan Haris dkk itu tidak benar," jelas Juniver.

Rencananya, pagi ini Luhut dijadwalkan akan hadir memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya.

Pemanggilan itu diagendakan untuk mengklarifikasi soal kasus yang dilaporkan pada Rabu (22/9/2021) lalu.

Sebagai informasi, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan itu diterima penyidik dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Laporan itu dibuat setelah Luhut merasa difitnah oleh Haris dan Fatia dalam konten video soal tambang emas di Papua.

uhut sudah memberikan dua kali somasi kepada Haris dan Fatia agar membuat permintaan maaf kepada dirinya dan disiarkan secara publik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini